Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Deretan Kebijakan Bu Susi yang Ditenggelamkan Menteri KKP Edy Prabowo
Masyarakat dikejutkan dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Masyarakat dikejutkan dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih udang.
Berita penangkapan ini membuat nama politikus Partai Gerindra itu ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.
Pada Rabu pagi, tagar Menteri KKP dan Edhy Prabowo menjadi trending topic di Twitter.
Baca juga: Jet Tempur Israel Kembali Gempur Suriah, Serangan Kedua Dalam Sepekan
Baca juga: Resep Fu Yung Hai Menu Favorit di Rumah Makan Chinese Food
Baca juga: DPR Sudah Ingatkan Menteri KKP Edhy Prabowo Agar Tak Ekspor Benih Lobster
Baca juga: Klasemen Liga Champions, Dortmund & Manchester United Pertahankan Posisi Puncak
Sebelum namanya ramai diperbincangkan hari ini, Edhy Prabowo dikenal sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju yang kebijakannya kerap mendapat sorotan.
Sebab, Edhy melakukan sejumlah perombakan aturan yang ada di kementeriannya.
Beberapa aturan baru itu menghapus regulasi lama yang dibuat pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Hal itu menjadi polemik lantaran Edhy dianggap mengutak-atik aturan yang dinilai sudah sesuai jalur yang diterbitkan Menteri KKP sebelumnya.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Berikut ini sederet kontroversi Edhy Prabowo:
Membuka ekspor benih lobster
Pada era Susi, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Pada masa Edhy, larangan ini masuk daftar untuk direvisi.
Menurut Edhy, larangan lobster banyak merugikan nelayan.
Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
"Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya (lobster). Muaranya menyejahterakan," kata Menteri Edhy dalam keterangan tertulisnya.