Berita Semarang
UPPD dan Samsat Kota Semarang II Maksimalkan Penerimaan Pajak di Penghujung Tahun 2020
Pandemi Covid-19 berdampak serius terhadap performa kantor UPPD dan Samsat Kota Semarang II.
Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis
Disediakan hadiah satu unit mobil dan enam sepeda motor. Adapun ketentuannya yaitu apabila membayar pajak sebelum jatuh tempo mendapat 3 no Undian, bila tepat waktu mendapat 2 no Undian, dan untuk yang terlambat membayar pajaknya mendapat 1 no Undian, Periode ini berlaku mulai 2 Januari – 10 November 2020.
Program ini digagas oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.
Sebagai bentuk apreasiasi kepada para wajib pajak dan guna mendorong pemilik kendaraan bermotor tertib membayar pajak kendaraan.
"Dengan adanya undian pajak ini diharapkan dapat mendorong pemilik pajak kendaraan untuk segera membayar pajak kendaraannya," kata Bambang. (*)
Baca juga: Saksi Verbalisan Sebut Karyawan KSP Nasari Semarang Palsukan Kartu Identitas Nasabah
Baca juga: Komunitas Bola Semarang Rencana Akan Gelar Laga Amal untuk Almarhum Daryono
Baca juga: DPU Kota Semarang Lakukan Pengaspalan di 4 Ruas Jalan Wilayah Sampangan & Gunungpati
Baca juga: Selalu Tepat Waktu Bayar Pajak, Endang Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil