Berita Semarang
UPPD dan Samsat Kota Semarang II Maksimalkan Penerimaan Pajak di Penghujung Tahun 2020
Pandemi Covid-19 berdampak serius terhadap performa kantor UPPD dan Samsat Kota Semarang II.
Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pandemi Covid-19 berdampak serius terhadap performa kantor UPPD dan Samsat Kota Semarang II.
Tahun ini terjadi penurunan pendapatan sekitar 18 persen dibanding 2019 lalu.
Kepala UPPD dan Samsat Kota Semarang II, Erry Raharjono S Sos Msi mengungkapkan penurunan tertinggi terjadi pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 30 hingga 40 persen.
Baca juga: Pemotor di Solo Ngebut Kejar Lampu Merah, Tewas Seketika Dihantam Mobil, Tubuh Masuk ke Kolong
Baca juga: Pengeroyokan di Jalan Pahlawan Semarang, Polisi: Semula Miliki Masalah dengan Juru Parkir
Baca juga: Viral Detik-detik Truk Boks Meluncur Mundur di Tanjakan Pantura Batang Robohkan Tiang PJU
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Artis AS dan TS di Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kondisi yang cukup memukul tersebut menurutnya karena pada masa pandemi Covid-19 terjadi menurunnya pembelian kendaraan baru, sehingga berimbas pula pada penerimaan pajak.
Kondisi penurunan ini menurutnya terjadi di semua kantor UPPD dan Samsat Kota Semarang.
Sebab tak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh pada ekonomi masyarakat yang kemudian berimbas pula pada penerimaan pajak kendaraan.
Berbagai kebijakan diambil untuk mendorong penerimaan pajak, salah satunya dengan memberikan pembebasan sanksi atau denda administrasi sejak November sampai 19 Desember 2020 nanti,
Selain itu, upaya lainnya dengan menggelar program pengundian hadiah Berkah Bayar Pajak.
"Kegitan sifatnya optimalisasi pendapatan melalui door to door dan razia tetap dilaksanakan untuk mendongkrak pendapatan terutama yang nunggak, sehingga penerumaan di tahun depan bisa lebih baik," imbuhnya.
Pihaknya berharap melalui berbagai upaya yang dilakukan dapat mengejar atau memaksimalkan pencapaian pajak di tahun 2020.
Erry menambahkan, sebelum pandemi covid-19, pihaknya menargetkan penerimaan pajak kendaraan di wilayahnya sepanjang 2020 mencapai sekitar Rp280 miliar.
Namun kini dengan adanya Covid-19 angka tersebut terkoreksi menjadi Rp230 miliar dan hingga memasuki November pencapaiannya masih 83 persen.
"Estimasi kami tahun ini target penerimaan tidak tercapai, dengan sisa waku satu setengah bulan untuk meriah 17 persen susah, apalagi Desember efektif 20 hari kerja," pungkasnya.
Sementara itu,Seksi Pajak dan BPNKB Samsat Kota Semarang II, Bambang Widjanarko menambahkan, berkaitan dengan program Berkah Bayar Pajak Kendaraan 2020, pada 25 November 2020 ini dilakukan pengundian atau pengumuman pemenang.
Berbeda dibanding perayaan sebelumnya kali ini pengumuman dilakukan melalui live streaming online di chanel Youtube Pemprov Jateng dan Bapenda Jateng.