Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Facebook Kena Denda Rp 85 Miliar Setelah Terbukti Bagikan Data Pengguna Tanpa Izin

Facebook Inc kena denda sebesar 6,7 miliar won atau sekitar Rp 85 miliar karena terbukti membagikan data pengguna kepada pihak ketiga tanpa izin.

Tayang:
Digital Trends
Ilustrasi Facebook 

Facebook Korea Selatan menolak berkomentar lebih banyak terkait hal ini, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Yonhap News, Jumat (27/11/2020). 

Pada tahun 2018, Komisi Komunikasi Korea Selatan mulai melakukan investigasi terhadap Facebook sebelum meneyerahkan penyelidikan ke PIPC. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagikan Data Pengguna Tanpa Izin, Facebook Didenda Rp 85 Miliar"

Baca juga: Sempat Bangkrut, CEO Tesla Elon Musk Kini Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia

Baca juga: Peserta Indonesian Idol Asal Semarang Ini Tak Mau Lepas Penutup Wajah meski Ditawari Titanium Ticket

Baca juga: FPI Temui Pangdam Jaya: Kami Akan Bantu Copot Baliho dengan Syarat

Baca juga: Peneliti Temukan Virus Corona pada Kelelawar yang Ditangkap Tahun 2010 di Kamboja

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved