Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Saat PBB Tuduh 7 Jenderal Indonesia Lakukan Kekejaman di Timor Leste, Menlu Ambil Sikap Tegas

Dakwaan PBB mengatakan milisi tersebut bertindak dengan dukungan militer Indonesia

Editor: muslimah
Kolase/Timor Lests Flag/Pos Kupang
Kolase Xanana Gusmao dan bendera Timor Leste. 

Tahun 2002 Indonesia membentuk pengadilan hak asasi manusia khusus untuk menangani kasus-kasus yang meliput kekerasan di Timor Timur.

Beberapa dari mereka yang didakwa hari ini termasuk di antara 18 pejabat militer dan polisi yang telah diadili di Jakarta atas dugaan keterlibatan mereka dalam kekerasan tersebut.

Soares telah dijatuhi hukuman tiga tahun, tetapi tetap bebas saat naik banding, sementara persidangan Damiri dan Pak Suratman terus berlanjut.

Yayat Sudrajat telah dibebaskan dari semua tuduhan.

Jakarta menunjuk persidangan sebagai bukti komitmennya untuk menjamin keadilan.

Tapi aktivis hak asasi manusia mengkritik persidangan, Karena secara total, hanya empat tersangka yang dinyatakan bersalah.

Surat dakwaan hari ini menuduh orang-orang itu terlibat dalam 280 pembunuhan dalam 10 serangan terpisah.

Diantaranya adalah pembantaian gereja di Liquica, serangan terhadap rapat umum di Dili dan serangan terhadap kompleks gereja di Dili. (Intisari)

Sumber: Intisari
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved