Berita Batang
Tertibkan Oknum Nakal Wajib Pajak Pemkab Batang Gandeng KPK
Bahkan menurut Bupati Batang, Wihaji, pengusaha rumah makan sengaja menghindari pembayaran pajak
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Genjot pendapat sektor pajak, Pemkab Batang gandeng KPK.
Kerjasama tersebut dilakukan guna melakukan Penertiban pajak.
Pasalnya banyak wajib pajak yang sengaja tak membayar kewajiban tersebut.
Bahkan menurut Bupati Batang, Wihaji, pengusaha rumah makan sengaja menghindari pembayaran pajak.
"Padahal kami sudah memasang tapping box di sejumlah rumah makan, namun alat tersebut sengaja dimatikan," paparnya, Sabtu (5/12/2020).
Meski dimatikan, dijelaskan Bupati Wihaji, alat tersebut tetap bisa menerjemahkan aktifitas keuangan.
"Saat dihidupkan kembali, alat itu juga akan mendeteksi berapa lama tak dihidupkan. Selain itu sistem akan menghitung rata-rata pajak dari pengunjung," paparnya.
Ia menjelaskan, sistem tidak bisa dibohongi meski alat tersebut dimatikan.
"Bahkan hingga kini beberapa pengusaha nakal masih ada yang menyangkal kalau alat tersebut dimatikan, untuk menghindari pajak," jelasnya.
Untuk itu, Bupati Wihaji menegaskan, Pemkab berkoordinasi dengan KPK guna melakukan penertiban.
"Nantinya biar KPK yang bertindak, guna menertibkan pihak yang sengaja menghindari kewajiban membayar pajak," ujarnya.
Ditambahkannya, Pemkab Batang menargetkan pendapatan sektor pajak termasuk dari rumah makan pada 2020 mencapai Rp 215 miliar.
"Kerjasama dengan KPK juga untuk mendapat target pajak, karena pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya. (bud)