Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Hasil Lab Ungkap Pencemaran Sungai Sono, Pemkab Batang Stop Sementara Pembuangan Limbah Tekstil

Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah tegas tanpa kompromi terhadap dugaan pencemaran lingkungan.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok ilustrasi Diskominfo Batang
SIDAK - Bupati Batang, Faiz Kurniawan terkejut melihat aliran sungai menghitam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kecamatan Kandeman, Senin (27/10/2025).Buruknya kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik menjadi sorotan utama. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah tegas tanpa kompromi terhadap dugaan pencemaran lingkungan.

Baca juga: UNIMMA Berdayakan Desa Wringinputih Kelola Limbah Pertanian Jadi Pakan Ternak

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, memerintahkan penghentian sementara operasional pembuangan limbah cair sebuah perusahaan tekstil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya pelanggaran.  

Temuan tersebut mengungkap bahwa limbah yang dibuang perusahaan telah melampaui ambang batas baku mutu dan mencemari aliran Sungai Sono di Kecamatan Kandeman.  

“Dari tiga perusahaan yang kita ambil sampelnya, satu terbukti melanggar,” tutur Bupati Faiz, Senin (17/11/2025).  

Menurut Faiz, kandungan limbah cair yang dibuang perusahaan tersebut jauh di atas standar kualitas air yang diperbolehkan.

Fakta ini menjadi dasar utama bagi Pemkab Batang untuk langsung menghentikan sementara aktivitas pembuangan limbah.  

“Dengan hasil lab itu, saya sudah perintahkan penutupan sementara pembuangan limbah perusahaan tersebut,” ujarnya.  

Tidak hanya penutupan, Bupati Faiz juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang menghitung besaran denda yang wajib ditanggung perusahaan.  

“Kami minta roadmap perbaikan dari perusahaan itu. Harus jelas langkah yang diambil dan berapa lama prosesnya,” tandasnya.  

Besaran denda akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran serta dampak pencemaran yang ditimbulkan. Hingga kini, nama perusahaan belum diumumkan.

Faiz menegaskan pengawasan tetap berjalan dan Pemkab tidak akan ragu menindak jika pelanggaran kembali ditemukan.  

Sebelum penindakan, DLH Batang telah melakukan penyelidikan mendalam. 

Baca juga: Pagelaran Terasvara Jadi Ruang Ekspresi Seniman Muda Batang

Kepala DLH Batang, Rusmanto, menjelaskan pihaknya mengambil sampel air limbah dari sejumlah titik pada 8 Oktober, serta sampel khusus dari tiga perusahaan tekstil pada 27 Oktober.  

“Hasil uji laboratorium menjadi penentu sanksi. Jika kandungan limbah melampaui ambang batas, perusahaan wajib melakukan perbaikan, terutama pada IPAL yang tidak berfungsi optimal,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved