Berita Regional
Perampokan Truk Kompos di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksektor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah
Dua anggota kepolisian diduga terlibat aksi perampokan truk pengangkut kompos di Tanjung Bintang.
Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.
Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.
"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit.
Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.
Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah"
Baca juga: Tukang Sampah Lemas Ketakutan saat Temukan Bungkusan Berisi Potongan Tubuh Manusia
Baca juga: Soimah Kaget saat Diberi Tahu Harga Selembar Daun Janda Bolong
Baca juga: Polisi dan FPI Beda Versi soal 6 Simpatisan Habib Rizieq yang Tewas Ditembak
Baca juga: Remaja Terbawa Arus Deras Saat Memancing di Sungai Mejobo Kudus