Berita Viral
Cerita di Balik Habib Rizieq Cukur Botak di Penjara, Pakai Alat dan Pisau Sendiri, Fotonya Viral
Penampilan Habib Rizieq Shihab tampak berbeda di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
"(Diproses) secara adil, dan juga secara konstitusi harus semuanya itu diproses, sampai otak pelakunya," ungkap Aziz.
Telah diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Sudah keluar (status) tersangka (kerumunan) Megamendung. RS tersangkanya, Rizieq," kata Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (23/12/2020).
Menurut Andi, saat ini Rizieq Shihab masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Sebab berbeda dengan kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.
Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Kerumunan Megamendung Tak Berizin
Selain Gubernur Jawa Barat yang dipanggil oleh penyidik Polda Jabar sehubungan dengan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, juga dimintai klarifikasi.
Bupati Bogor Ade Yasin diperiksa sekitar enam jam dan dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik.
Habib Rizieq Shihab jadi imam sholat di Polda Metro Jaya (Kolase Tribun Kaltim)
Baca juga: Reaksi Gisel saat Ditanya Kemiripan dengan Pemeran Wanita Video Mirip Dirinya, Status Mantan Gading?
Polisi lanjut mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus yang juga melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyeret sejumlah nama pejabat daerah untuk diminta klarifikasinya oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Seusai menjalani pemeriksaan, Bupati Ade Yasin menyebut kegiatan yang berkerumun di Megamendung tidak memiliki izin.
Selain Bupati Bogor, dalam pemeriksaan Polda Jabar juga turut mengundang dua orang ahli yaitu ahli epidemiologi dan ahli hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Habib Rizieq Cukur Botak di Penjara, Pakai Alat dan Pisau Sendiri, FPI: Biasa Plontos di Arab Saudi