Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

14 Orang Perusak Pintu RSUD Brebes Ditangkap Polisi, Upaya Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona

Polres Brebes mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020) kemarin. 

istimewa
Tangkapan gambar video massa menggeruduk RSUD Brebes. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Polres Brebes mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020) kemarin. 

Mereka merusak fasilitas pintu rumah sakit saat menjemput paksa jenazah yang terkonfirmasi Covid-19. 

Dalam video yang beredar di media sosial, warga bersama-sama mendorong pintu kaca hingga rusak. 

Baca juga: Ketua Panser Biru PSIS Semarang: Tagar #2021balijatidiri Berlanjut Sampai Ada Jawaban dari Ganjar

Baca juga: Pengakuan Handana Serempet Mobil Polisi Aiptu Imam Kecelakaan Tewaskan Pingkan, Ini Rekaman CCTV

Baca juga: MG Dokter Palsu Lulusan SD Raup Rp 200 Juta Jual Obat Corona, Playboy Juga Tipu Wanita Jomblo

Baca juga: Cekcok dengan Suami di Rest Area, Ibu & Anak Nekat Jalan Susuri Tol Pulang Jakarta Meski Hujan Deras

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang diduga terlibat dalam merusak pintu masuk rumah sakit langsung diamankan seusai kejadian. 

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. 

Ia mengatakan, penetapan status terduga sendiri masih menunggu proses pemeriksaan selesai. 

"Betul, mereka yang diamankan diduga merusak pintu RSUD Brebes," kata AKP Agus kepada tribunjateng.com melalui saluran telepon, Minggu (27/12/2020).

Menanggapi penjemputan paksa jenazah Covid-19 tersebut, Wakil Bupati Brebes Narjo mengimbau, masyarakat harus menaati aturan yang ada. 

Ia mengatakan, sudah ada aturan mengenai SOP pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19. 

"Kami minta kepada masyarakat Brebes, kita harus taat pada aturan yang ada. Ada aturan-aturan, imbauan-imbauan, dan jangan berbuat anarkis," katanya. 

Narjo mengatakan, jenazah terkonfirmasi Covid-19 yang dijemput paksa adalah DW (33), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. 

Saat jemput paksa, jenazah langsung dibawa ke rumah. 

Setelah itu, menurut Narjo, pihaknya bersama polres, kodim, dan dinas terkait langsung membawa jenazah kembali ke rumah sakit. 

Keluarga menerima dengan lapang dada dan jenazah dimakamkan sesuai SOP Covid-19.

"Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemulasaran. Peti jenazah sebelum zuhur sampai makam, disalati lalu dimakamkan," ungkapnya. 

Narjo mengatakan, beberapa fasilitas rumah sakit mengalami kerusakan saat kejadian jemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19. 

Kerusakan terjadi pada pintu masuk dan tempat sampah. 

Mengenai pengamanan warga, Narjo menyerahkan sepenuhnya terhadap kepolisian.

"Iya itu urusan polres. Ya serahkan kepada polres," ungkapnya. (fba)

Baca juga: Ancaman Letkol TNI Herwin Soal Perawat di Wisma Atlet Berhubungan Intim Sejenis Dengan Pasien Corona

Baca juga: Inilah Sosok Khoirul Anam Remaja Magelang Viral Buat Spanduk Jasa Temani Malam Tahun Baru Rp 90 Ribu

Baca juga: Ayah, Ayo Turun! Teteh Sayang Ayah. . .

Baca juga: Nikita Mirzani Suruh Raffi Ahmad Telepon Baim Wong Saat WA-nya Tak Dibalas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved