Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curhat Hilda Hidayah di Buku Harian sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet

"Di antaranya bahwa korban mengalami tindak KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta merasa dipelet oleh Indra

Editor: muslimah
TribunJakarta.com/Bima Putra
Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat proses rekonstruksi pembunuhan Hilda Hidayah di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). 

Pasal 56 KUHP tentang Penyertaan dalam Tindak Pidana yang disangkakan ke Unyil berisi:

1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lewat Buku Diari, Hilda Hidayah Curhat sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved