Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Raperda APBD Kabupaten Batang 2021 Alami Desfisit Rp 85 Miliar Lebih

APBD Kabupaten Batang alami defisit Rp 85 Miliar lebih.  Hal itu karena struktur Raperda APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 1,7 triliun

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Seorang penggunaan jalan melintas di depan gapura Pemkab Batang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - APBD Kabupaten Batang alami defisit Rp 85 Miliar lebih. 

Hal itu karena struktur Raperda APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 1,7 triliun lebih. 

Namun belanja Pemkab Batang dalam Raperda yang dibahasa bersama DPRD mencapai Rp 1.8 triliun lebih. 

Defisit anggran tersebut sudah disampaikan ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo secara langsung oleh Bupati Batang Wihaji

Bupati Wihaji juga menyampaikan, penyampaian atas defisit itu membuahkan keputusan dari Gubernur Jateng. 

"Keputusan dari Gubernur Jateng Nomor 910/241/2020 tertangal 23 Desember 2020. Juga sudah kami sampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu," paparnya, Kamis (31/12/2020).

Meski alokasi APBD dalam Raperda mengalami defisit, namun Bupati Wihaji menjelaskan, Pemkab Batang juga mengalmai surplus pembiayaan. 

"Pemkab Batang surplus pembiayaan Rp 85 miliar, karena penerimaan pembiayaan sebesar Rp 125 miliar lebih, dan pengeluaran hanya Rp 40 miliar," tambahnya. (bud) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved