Berita Banyumas
Fakta Baru Petani Temanggung Cat Cabai Rawit, Sebelumnya Coba Pewarna Cengkih Tapi Gagal
Polisi menemukan fakta baru dari pengakuan petani Temanggung yang mewarnai cabai rawit dengan cat pylox warna merah.
Polisi menemukan fakta baru dari pengakuan petani Temanggung yang mewarnai cabai rawit dengan cat pylox warna merah.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Petani berinisial BN (35) asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus meringkuk di sel tahanan karena mewarnai cabai dengan cat semprot merah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengungkapkan, sebelum mewarnai cabai dengan cat semprot ternyata pelaku sempat menguji coba dengan bahan pewarna lain.
"Keterangan pelaku dia pertama kali, sebelum mengecat pakai Pilox (cat semprot) sudah pernah mencoba dengan cairan cengkih," kata Berry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2021).
Baca juga: TNI Polri Dikatai Perkumpulan Orang Tolol, 3 Pemuda Ini Nangis Sesenggukan Minta Maaf
Baca juga: 3 Oknum Dishub Mabuk Bareng 7 Wanita, Langsung Heboh Saat Satu Orang Ternyata Reaktif Corona
Baca juga: Perempuan Karawang Hina Pancasila dan Bendera Indonesia Ditangkap, Katanya Gangguan Jiwa Sejak 2016
Baca juga: Kecelakaan Mobil Masuk Sawah Tol Ngawi Sragen KM 542, Sopir Tewas Asal Tangerang
Namun uji coba mewarnai dengan cairan cengkih itu, kata Berry, tidak berhasil.
Pewarna tidak dapat menempel ke cabai.

"Akhirnya dia berinisiatif pakai pilox, dan hasilnya sama persis.
Kalau dilihat sama persis, cabai rawit merah yang asli kalau digosok warnanya tetap.
Tapi kalau yang dicat mengelupas," jelas Berry.
Berry mengatakan, cabai rawit yang dicat semprot itu didistribusikan hingga Kabupaten Banyumas.
Informasinya distribusi melalui seorang pengepul.
"Pedagang di beberapa pasar itu mengambil dari seorang pengepul asal Temanggung, nah pengepul ini dapat cabai salah satunya dari pelaku.

Dari petani cabai datang pakai karung, kemudian dikemas dalam kardus dan dikirim ke sini," kata Berry.
Berry mengatakan, aksi tersebut hanya dilakukan pelaku seorang diri.
Baca juga: MUI Jateng Usul Para Kiai Jadi Prioritas Disuntik Vaksin Corona: Warga Bisa Meyakini Itu Halal
Baca juga: Update Corona Jawa Tengah Senin 4 Januari 2021
Baca juga: Bupati Umi Apresiasi Tim Sepak Bola Persida Juarai Divisi 2 Askap PSSI Kabupaten Tegal
Baca juga: Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu di Purwokerto Memilih Menaikkan Harga
Temuan Cabai Dicat
Diberitakan sebelumnya, cabai rawit berwarna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dicat menggunakan cat semprot.
Untuk mengelabui pembeli, kata Berry, terduga pelaku mencampur cabai rawit kuning yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.
Pelaku mengecat cabai rawit kuning dengan warna merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.
Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.
Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cerme Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).
"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.
Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat.
Karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel.
Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.
Secara fisik, warna merah tersebut seperti cat kayu dan tidak bisa larut dalam air dan alkohol.
Namun, polisi bersama Badan POM akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.
Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.
"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan.
Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg).
Kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg.
Tertinggi sampai Rp 60.000 per kg.
Hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Warnai Cabai dengan Cat Semprot, Petani Ini Sempat Pakai Pewarna dari Cairan Cengkih"
Baca juga: Gadis Cilik Berlari Pulang Sambil Menangis, Ceritakan Perbuatan Si Pria 50 Tahun
Baca juga: Ganjar Pranowo: Saya Harap Ada 10 Kiai Yang Mau Divaksin Lebih Dulu
Baca juga: Hukuman Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditetapkan, Begini Teknisnya
Baca juga: MUI Jateng Usul Para Kiai Jadi Prioritas Disuntik Vaksin Corona: Warga Bisa Meyakini Itu Halal