Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Hati-Hati! Aksi Pemerasan Bermodus Motor Pura-Pura Tertabrak Mobil Kembali Marak Terjadi

Aksi pemerasan di jalan raya dengan modus sepeda motor berpura-pura tertabrak mobil kembali terjadi dan menjadi sorotan.

GOOGLE
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aksi pemerasan di jalan raya dengan modus sepeda motor berpura-pura tertabrak mobil kembali terjadi dan menjadi sorotan.

Kejadiannya terekam dalam cuplikan video dari dashcam yang diunggah oleh akun @IGNBagus07 dan @warung_jurnalis belum lama ini.

Tampak dalam video berdurasi 10 detik yang diambil pada 20 Desember 2020, seorang pengguna sepeda motor berpura-pura tertabrak Kijang Innova dengan menjatuhkan diri.

Baca juga: Tentara Wanita Amerika Ditemukan Meninggal Tidak Normal di Barak, Keluarga Ungkap Fakta Mengerikan

Baca juga: Deretan HP Harga di Atas Rp 10 Juta Bulan Januari 2021

Baca juga: Ini Tempat Usaha Springbed Palsu di Tegal, Bikin Heboh Warga Pekalongan, Modus Cuci Gudang

Baca juga: Korupsi Tanpa Batas, Pejabat China Ini Sembunyikan Uang 3 Ton dan Miliki 100 Wanita Simpanan 

Modus kejahatan pemerasan pura-pura tertabrak mobil kembali ramai.(INSTAGRAM/@WARUNG_JURNALIS)
Modus kejahatan pemerasan pura-pura tertabrak mobil kembali ramai.(INSTAGRAM/@WARUNG_JURNALIS) (Kompas.com/Istimewa)

Padahal, dari rekaman terlihat jelas tidak terjadi kontak antara motor dan mobil yang akan berbelok tersebut.

"Pemotor tidak bertindak sendirian, melainkan ada rekan lain yang menggunakan mobil untuk dijadikan sebagai saksi pembenaran atas tindakan tabrakan antara pemotor dan mobil.

Hati-hati modus seperti ini. 

Pura-pura dengan menjatuhkan diri.

Minta uang pengganti.

Komplotannya pakai mobil di belakang kita dan siap menjadi saksi," tulis pengunggah.

Menanggapi aksi tersebut, Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, modus pemerasan seperti itu merupakan kasus kejahatan klasik yang biasanya dilakukan secara berkelompok.

Oknum-okmum tadi bekerja secara tim dan terstruktur.

Mulai dari yang menjadi korban, saksi, dan sebagainya yang bertujuan untuk memojokkan pengendara agar membayarkan sejumlah uang, atau parahnya lagi sampai pembegalan.

"Pola kejahatan seperti itu bukan hal baru, sudah lama dan di beberapa daerah masih sering terjadi sampai saat ini.

Bahkan bila berkaca beberapa tahun lalu, pelakunya sampai ada yang nekat melakukan drama benar-benar menabrakkan diri," ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/1/2021).
 

Menurut Jusri, untuk mengantisipasi modus kejahatan seperti ini, para pengendara mobil harus lebih waspada.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved