Berita Regional
Jual Beli di Pasar Muamalah Depok Pakai Koin Dirham dan Dinar, Rupiah Tak Berlaku, Ada Sandal Nabi
Transaksi jual beli di Pasar Muamalah Depok menggunakan koin Dirham dan Dinar, bukan Rupiah.
TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Transaksi jual beli di Pasar Muamalah Depok menggunakan koin Dirham dan Dinar, bukan Rupiah.
Informasi itu cepat viral di media sosial.
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, aparat pemerintah sudah menelusuri informasi praktik jual beli tersebut.
"Hasil penelusuran dengan Babinsa dan Bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Zakky Fauzan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
Menurut Zakky, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.
Pasar yang berbentuk ruko itu buka pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB.
Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam.
Di antaranya sandal nabi, parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
Tak Punya Izin
Zakky mengatakan, pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky.
Pasar Muamalah itu bukan baru buka tahun ini.
Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.
Namun, diakui Zakky, Pasar Muamalah ini kembali disoroti baru-baru ini karena menerima transaksi dinar dan dirham.
Selain kabarnya kembali viral di media sosial, aparat disebut melakukan inspeksi ke lokasi tersebut hari ini.