Berita Regional
Pawang Bantai Buaya dengan Tombak di Depan Ratusan Warga, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Jumat (29/1/2021), seekor buaya di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tewas di tangan seekor pawang dengan cara sadis.
TRIBUNJATENG.COM - Jumat (29/1/2021), seekor buaya di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tewas di tangan seekor pawang dengan cara sadis.
Pembantaian binatang buas itu juga disaksikan oleh ratusan warga setempat.
Pembantaian itu terjadi setelah ada warga yang digigit buaya di sungai.
• Pengalaman Ngeri Kang Pipit Selama 3 Tahun di Penjara, Sekamar 70 Orang, Baju Diganti yang Butut
• Mayat Captain Afwan Berhasil Diidentifikasi, Sosok Ini Menjadi Petunjuk
• Hujan Deras Seharian, Begini Kondisi Bendung Simongan Semarang
• Biodata Letjen TNI Ganip Warsito Kepala Staf Umum TNI Kelahiran Magelang
Buaya ditusuk-tusuk dengan tombak
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Ade Putra mengatakan, mulanya ada warga yang digigit buaya ketika mencari lokan di sungai itu.
Padahal lokasi diketahui sebagai habitat buaya.
Warga kemudian berusaha menangkap buaya dengan meminta bantuan pawang.
Upaya penangkapan buaya itu ternyata dilakukan dengan cara yang sadis.
Buaya berkali-kali ditusuk dengan tombak hingga reptil itu mati.
Pelaku terancam 5 tahun penjara
Ade Putra meyayangkan tindakan pembantaian terhadap satwa dilindungi tersebut.
"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," tutur dia.
Padahal pihak BKSDA sebelumnya telah memberikan peringatan.
"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya," kata Ade.
Ia menjelaskan, pelaku yang membantai buaya tersebut terancam dihukum 5 tahun penjara sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/buaya_20180907_221459.jpg)