Berita Internasional
Kebijakan Joe Biden, Tetap Jadikan Huawei sebagai Entity List
Pemerintahan baru Amerika Serikat di bawah komando Presiden Joe Biden menyebutkan akan meninjau ulang kebijakan pemblokiran terhadap Huawei Technologi
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintahan baru Amerika Serikat di bawah komando Presiden Joe Biden menyebutkan akan meninjau ulang kebijakan pemblokiran terhadap perusahaan telekomunikasi raksasa asal China, yakni Huawei Technologies Co Ltd.
Hanya berselang beberapa hari setelah pernyataan tersebut, pemerintah Biden justru kembali menyebut Huawei sebagai "vendor tidak tepercaya" yang mengancam keamanan nasional AS.
“Peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh vendor yang tidak tepercaya, termasuk Huawei, merupakan ancaman bagi keamanan AS dan sekutu kami,” kata Jen Psaki, juru bicara Gedung Putih.
• Ingin Punya Rumah KPR Bersubsidi? Ini Syarat Dapat Bantuan Uang Muka hingga Rp 40 Juta
• Ganjar Usul Ke Luhut Agar Seluruh Kabupaten & Kota Se Jawa-Bali Berlakukan PPKM
• Polisi Amankan 2.000 Lebih Pil Koplo di Semarang Utara, 2 Orang Jadi Tersangka
• Mulai Berlaku Hari Ini, Pajak Pulsa Diperuntukan Bagi Distributor Besar Bukan Pengecer
Seperti yang diketahui, Presiden AS ke-45 Donald Trump memasukkan Huawei dan afiliasinya ke dalam entity list AS sehingga tidak bisa menjual produknya serta membeli komponen dari perusahaan asal AS.
Kala itu, AS menduga Huawei menjalin konspirasi dengan Iran.
Huawei juga dituding melakukan mata-mata terhadap AS melalui perangkatnya dan dianggap membahayakan keamanan nasional.
Pemerintah Biden agaknya masih sependapat dengan pendahulunya tersebut.
Untuk itu, pemerintah AS bersikukuh akan melindungi perusahaan telekomunikasi AS agar tidak menggunakan komponen atau peralatan dari "vendor tidak tepercaya" tersebut.
"Pemerintah akan memastikan perusahaan telekomunikasi AS hanya akan melakukan investasi dan memperluas produksi perangkatnya dari vendor-vendor sekutu dan tepercaya," kata Psaki.
Sikap pemerintahan Biden ini mengindikasikan bahwa Huawei agaknya belum akan terbebas dari entity list yang menjeratnya, setidaknya dalam waktu dekat ini.
Kendati demikian, Psaki tak menampik bahwa pemerintah masih menyiapkan beberapa rencana terkait perusahaan telekomunikasi asal China yang sudah lama diawasi oleh AS itu.
Baik pihak Huawei maupun Kedutaan Besar China di Washington belum merespons sikap terbaru dari pemerintahan Biden ini, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Senin (1/2/2021).
Bukan narasi baru
Seperti yang diketahui, Huawei beserta 70 perusahaan afiliasinya telah dimasukkan ke dalam entity list pada pertengahan 2019 lalu oleh Trump.
Ketika Trump resmi lengser dan digantikan oleh Joe Biden, pertanyaan terkait nasib Huawei pun ikut mengemuka.