Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hantam Mobil Mahasiswi Pakai Paving, Pria Ini Mengaku Emosi karena Merasa Ditabrak: Menyesal Pak

Di Gresik, Jawa Timur, seorang pria ditangkap polisi karena mengadang dan mengacungkan paving ke seorang mahasiswi.

Tribunnews.com/Istimewa
Seorang pria tubuh gempal di Gresik membawa paving menghentikan laju kendaran mobil yang dikemudikan oleh mahasiswi cantik di Jalan Raya Sukomulyo, Tenger, Manyar, Jumat (19/2/2021). (tangkapan layar video WA) 

TRIBUNJATENG.COM - Di Gresik, Jawa Timur, seorang pria ditangkap polisi karena mengadang dan mengacungkan paving ke seorang mahasiswi.

Pria itu juga menghantam mobil mahasiswi tersebut menggunakan paving.

Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.

Baca juga: Militer Myanmar Langsung Keluarkan Ancaman saat Demonstran Serukan Mogok Massal

Baca juga: Pilu, Ibu Berkursi Roda Ditelantarkan Anak di Pinggir Jalan Malam-malam: Tak Mau Urus Ibunya

Baca juga: Tradisi Aneh, Bocah 12 Tahun Dipaksa Makan Banyak Biar Gendut, Kemudian Dinikahkan dengan Pria Tua

Baca juga: Viral Video Pendaki Dituntun Jalak Lawu Saat Tersesat di Gunung Lawu, Ini Penuturan Relawan

Pelakunya bernama Benny Kurniawan yang merupakan seorang satpam.

Benny menghadang dan mengacungkan paving ke mobil mahasiswi tersebut lantaran tersulut emosi, merasa ditabrak oleh korban.

Benny ditangkap di rumahnya setelah Polsek Manyar mendapat laporan dari korban.

Pria berusia 36 tahun itu tertunduk lesu, wajahnya memelas dengan kondisi tangan terborgol mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Mobil Daihastu Sigra yang dikendarai Afra Putri Zainifa (21) mahasiswi asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu itu terparkir di halaman Mapolsek Manyar.

Berdampingan dengan sepeda motor Honda Scoopy W 6820 AV yang dikendarai pelaku.

"Menyesal, menyesal sekali pak," kata Benny di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021).

Dia melihat sendiri kondisi mobil yang dikendarai korban rusak.

Mobil di sisi bagian belakang sebelah kiri penyok usai dipukul dengan tangan kosong.

Kemudian dia memukul mobil menggunakan paving karena memang tersulut emosi.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, saat kejadian, mobil yang dikendarai korban itu berpenumpang lima orang, tiga anak kecil diantaranya.

Saat kejadian, korban bersama penumpang lainnya berusaha mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi.

Berdasarkan laporan korban dan video yang beredar.

Pelaku diamankan dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Kami amankan di rumahnya satu hari setelah menerima laporan," kata dia.

Benny diamankan di rumahnya di wilayah Suci, Manyar untuk proses penyidikan.

Pria yang masih bekerja sebagai satpam telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 335 dan pasal 406 KHUP dengan pidana paling lama 2 tahun.

Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban dan sepeda motor tersangka.

Selain itu, juga satu batu paving dan sepotong celana warna coklat dan kaos yang dikenakan tersangka.

"Tidak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Ditangkap, Mengaku Emosi Merasa Ditabrak: Menyesal Sekali

Baca juga: Dapat Rp 134 Miliar dari Proyek Waduk Kuningan, Warga Borong 300 Motor dan Mobil

Baca juga: Rel Masih Terendam Banjir, Seluruh KA dari Surabaya ke Jakarta Hari Ini Dibatalkan

Baca juga: Tak Terima Jenazah Istri Dimandikan 4 Petugas Forensik Pria, Fauzi Laporkan Mereka ke Polisi

Baca juga: Mesin Pesawat United Airlines Meledak di Udara, Begini Reaksi Para Penumpangnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved