Berita Kendal
Pendapatan PBB Kendal 2020 Turun Rp 4 miliar Terdampak Pandemi Covid-19
Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2) Kabupaten Kendal pada 2020 mengalami penurunan hingga Rp 4 miliar.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
Kata Andy, total kalkulasi pendapatan pajak di Kendal pada 2020 meningkat dari Rp 127,8 miliar pada 2019 menjadi Rp 134,3 miliar. Kenaikan itu dipicu naiknya pendapatan pajak BPHTB sebesar Rp 10 milar menjadi Rp 39,8 miliar pada 2020.
Baca juga: PGN Dukung Pengembangan KI Kendal Melalui Penyediaan Infrastruktur dan Layanan Distribusi Gas Bumi
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Pendidik Kendal Ditunda, Pemkab Fokus Pembelajaran Daring
Baca juga: Dinkes Kendal Berharap Dapat Jatah Vaksin Tahap II 33.000 Vial
"Karena terdampak pandemi ini, beberapa perusahaan meminta ditunda pembayaran pajaknya. Juga ada perusahaan yang meminta keringanan, karena merasa berat jumlah nominal pajaknya dengan alasan mengalokasikan dana yang ada untuk hak yang lebih penting, seperti membayar gaji karyawan," terangnya.
Selain itu, faktor yang mempengaruhi turunnya pendapatan pajak di Kendal karena banyak warga yang meminta keringanan akibat usahanya yang berjalan kurang maksimal. Seperti usaha pertanian sawah yang terkena rob hingga gagal panen.
Meski begitu, ia berharap, pada 2021 ini pendapatan pajak di Kendal akan meningkat seiring kembalinya aktivitas masyarakat pasca vaksinasi Covid-19 mulai diberikan. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelayanan-pembayaran-pajak-di-kantor-bakeuda-kendal-sebelum-pandemi-covid-19.jpg)