Pembunuhan
Setelah Mengeksekusi Majikannya, Pembantu di Bandung Ini Mengarang Cerita Pembunuhan untuk Polisi
Tewasnya seorang wanita lanjut usia di Komplek Perumahan Buana Cigi Regency, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, akhirnya terungkap
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Tewasnya seorang wanita lanjut usia di kamar mandi di Komplek Perumahan Buana Cigi Regency, Blok B4, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, akhirnya terungkap.
Polisi akhirnya menangkap R (22) yang merupakan asisten rumah tangganya sendiri sebagai tersangka pembunuhan.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus itu tak lepas setelah identitas korban yang bernama Dewi Romlah (85) didapat.
R kemudian digelandang ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Barang Bukti Kaleng Minuman Jadi Petunjuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan 40 Tahun Lalu
Baca juga: Surat Muhammad Lengkap Arab Latin dan Artinya
Baca juga: Amanda Manopo Ketakutan Dapat Ancaman Pembunuhan, Sang Ibu Cari Bantuan
Kepada wartawan R mengaku baru dua bulan tinggal dan bekerja dengan majikannya itu. Selama itu R mengaku tak ada niatan untuk membunuh majikannya tersebut.
Akan tetapi, R mengaku kesal saat majikannya itu memukulnya.
"Karena waktu itu majikan saya yang duluan mukul kepala tiga kali, saya masih diam, kalau udah nggak suka saya bilang saya pulang kampung," ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/2/2021).
Ketika ia minta majikannya untuk memulangkannya, R malah mendapatkan pukulan lainnya dan mendorongnya dengan tongkat.
"Tapi saya malah dipukul lagi dan didorong pakai tongkat, saya masih diam."
"Saya mau pergi, dia malah marah-marah terus mukul saya lagi pakai tongkat dari belakang, saya masih diam," tambahnya.
Mendapat tindakan itu, nampaknya R kehilangan kesabaran sampai akhirnya mengakhiri nyawa korban.
"Saya nggak niat untuk membuat dia meninggal."
"Tapi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul. Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai tiga kali di bagian atas," katanya.
Akan tetapi akibat pukulan itu, majikannya yang sudah lanjut usia tersebut terkapar dan tewas.
Untuk menutupi perbuatannya, R kemudian merekayasa laporan seolah ada dua orang bertubuh besar membawa linggis ke rumah korban dan terjadilah perisitiwa itu.
Agar rekayasa terasa nyata, R bahkan melukai dirinya sendiri.
Tetangga korban yang mendapatkan laporan itu kemudian meminta sekuriti setempat untuk mengecek kondisi korban yang masih mengenakan mukena dan sudah bersimbah darah di kamar mandi.
Tetangga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.
Polisi lalu melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Hasil yang didapat ternyata mengarah pada pembantu korban.
R pun akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh, Pelaku Rudapaksa Korban yang Bersimbah Darah di Kolong Tempat Tidur
Baca juga: Menilik Hukum Adat Bekerja di Kutai untuk Kasus Pembunuhan Seorang Gadis, Pelaku Didenda Rp 1,8 M
Baca juga: Pembunuhan Wanita Penjual Sayur Terungkap dari Sandal yang Tertinggal, Pelaku Hobi Curi Celana Dalam
Seperti diketahui, Dewi Romlah ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi di Komplek Perumahan Buana Cigi Regency, Blok B4, Kelurahan Cijawura, Kecamatan, Buah Batu, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021) malam.
Saat ditemukan meninggal, korban masih mengenakan mukena. Sementara pembantu korban, R (22) mendapatkan luka di perut dan pundaknya.
Berdasarkan penuturan asisten rumah tangga korban, ada dua orang tinggi besar membawa linggis masuk ke rumah.
Namun, penyataan pembantu terpatahkan setelah polisi mendapatkan fakta bahwa pembantu tersebut adalah pelakunya. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul:
Pembantu Bunuh Majikannya di Bandung karena Pelaku Sering Dipukuli Korban