Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Menikah Selama 4 Tahun dan Miliki Dua Anak, Seorang Istri Baru Tahu Suaminya Jaksa Gadungan

Setelah menikah selama empat tahun dan dikaruniai dua anak seorang istri baru sadar tertipu oleh suaminya yang merupakan jaksa gadungan.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
Seorang jaksa gadungan bernama Abdussomad (40) ditangkap oleh jajaran Polrestabes Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Setelah menikah selama empat tahun dan dikaruniai dua anak seorang istri baru sadar tertipu oleh suaminya yang merupakan jaksa gadungan.

Sejak sebelum menikah sepengetahuan sang istri suaminya adalah seorang jaksa.

Namun kedok itu terungkap setelah suami bernama Abdussomad itu ditangkap polisi karena menyewa kamar hotel tanpa membayar.

Selama dua bulan ia menyewa kamar hotel di Surabaya, Abdussomad kabur begitu saja. Setelah ditangkap, kedoknya terungkap.

Baca juga: Sidang Pengedar Rokok Ilegal di Demak, Jaksa Tuntut Pelaku Utama 1,6 Tahun Penjara

Baca juga: Gisel dan Nobu Kompak Tak Hadiri Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya

Baca juga: MA Tolak Kasasi Jaksa, Pengusaha di Semarang Ini Lega Dinyatakan Bebas

"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).

Abdussomad bersama istri dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak.

Saat di Pontianak, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.

Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer.

Kepada istrinya, Abdussomad mengaku berprofesi sebagai jaksa.

Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.

Ternyata menjadi jaksa gadungan adalah cara Abdusommad melakukan penipuan.

Kepada polisi, selama ini dia menipu dengan menjanjikan korbannya untuk bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.

"Dengan mengenakan seragam jaksa, berharap korbannya percaya," ujar Isir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved