Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Menikah Selama 4 Tahun dan Miliki Dua Anak, Seorang Istri Baru Tahu Suaminya Jaksa Gadungan

Setelah menikah selama empat tahun dan dikaruniai dua anak seorang istri baru sadar tertipu oleh suaminya yang merupakan jaksa gadungan.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
Seorang jaksa gadungan bernama Abdussomad (40) ditangkap oleh jajaran Polrestabes Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Setelah menikah selama empat tahun dan dikaruniai dua anak seorang istri baru sadar tertipu oleh suaminya yang merupakan jaksa gadungan.

Sejak sebelum menikah sepengetahuan sang istri suaminya adalah seorang jaksa.

Namun kedok itu terungkap setelah suami bernama Abdussomad itu ditangkap polisi karena menyewa kamar hotel tanpa membayar.

Selama dua bulan ia menyewa kamar hotel di Surabaya, Abdussomad kabur begitu saja. Setelah ditangkap, kedoknya terungkap.

Baca juga: Sidang Pengedar Rokok Ilegal di Demak, Jaksa Tuntut Pelaku Utama 1,6 Tahun Penjara

Baca juga: Gisel dan Nobu Kompak Tak Hadiri Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya

Baca juga: MA Tolak Kasasi Jaksa, Pengusaha di Semarang Ini Lega Dinyatakan Bebas

"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).

Abdussomad bersama istri dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak.

Saat di Pontianak, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.

Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer.

Kepada istrinya, Abdussomad mengaku berprofesi sebagai jaksa.

Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.

Ternyata menjadi jaksa gadungan adalah cara Abdusommad melakukan penipuan.

Kepada polisi, selama ini dia menipu dengan menjanjikan korbannya untuk bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.

"Dengan mengenakan seragam jaksa, berharap korbannya percaya," ujar Isir.

Dari pengakuan Abdusommad, sudah ada dua orang yang berhasil ditipunya.

Korban pertama sudah membayar Rp 300 juta, sedangkan korban kedua telah membayar Rp 325 juta.

"Kini dia sedang dicari dua korbannya karena kecewa ternyata korbannya belum diterima bekerja seperti yang dijanjikan," ujar Isir.

Sebelumnya diberitakan, Abdussomad ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya di sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat berdasarkan laporan manajer hotel tempat dia tinggal, Senin (1/3/2021).

Dia dilaporkan karena sudah dua bulan tinggal di hotel tersebut tanpa membayar uang sewa.

Kepada manajemen hotel, Abdussomad mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.

Manajer hotel menyebut total tagihan Abdussomad mencapai Rp 38 juta plus klaim kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Fathur Rohman mengatakan, di kamar tipe suite yang disewanya, Abdussomad tinggal bersama keluarga dan ajudan.

Pihak hotel beberapa kali menagih biaya sewa kamar hotel kepada jaksa gadungan tersebut.

Namun, pelaku mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan pemilik hotel ke pihak Imigrasi karena status owner adalah seorang WNA.

Baca juga: Kasus Penembakan Bos Tekstil, Polresta Limpahkan Berkas Kedua ke Kejaksaan

Baca juga: Mutasi, Abun Hasbullah Syambas Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

Baca juga: Vaksinasi Tahap Kedua di Purbalingga Dimulai Hari Ini, Sasarannya Wartawan dan Pegawai Kejaksaan

Ancaman itu membuat manajemen dan pemilik hotel ketakutan.

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas Rohman.

Kejaksaan Negeri Surabaya kemudian menyerahkan Abdusommad ke Polrestabes Surabaya.

Abdussomad telah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul 4 Tahun Menikah hingga Punya 2 Anak, Istri Baru Tahu Abdusommad Ternyata Jaksa Gadungan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved