Berita Kendal
Upaya Pemkab Kendal Sulap 2 Kampung Nelayan Jadi Kawasan Bebas Kumuh di Tahun 2021 Bisakah Terwujud?
Pemerintah Kabupaten Kendal bertekad menyulap dua kampung nelayan di Kelurahan Karangsari dan Bandengan Kecamatan Kota Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal bertekad menyulap dua kampung nelayan di Kelurahan Karangsari dan Bandengan Kecamatan Kota Kendal menjadi kawasan bebas kumuh pada 2021.
Untuk mewujudkan itu, Pemkab Kendal menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui program Kota tanpa Kumuh atau Kotaku dalam beberapa indikator pekerjaan.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, melalui program tersebut rencananya bakal dilakukan penataan lingkungan seperti pembangunan pedestrian tepi sungai, jalan, drainase, rumah pompa, Instalasi pengolahan air limbah (Ipal), ruang terbuka hijau (RTH), serta land mark kawasan.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kendal Buka Pelayanan Vaksinasi Lansia di 30 Puskesmas
Baca juga: Harga Gabah di Kendal Anjlok Terdampak Cuaca Ekstrem
Baca juga: Janji Bupati Kendal Dico Evaluasi Anak Buah Seminggu Sekali: Yang Salah Kita Sanksi
Baca juga: Istri Hamil 7 Bulan dan Bayi di Kandungan Tewas Kecelakaan Mobil, Suami Hilang Kendali Tabrak Pohon
Dico berharap, melalui program Kotaku ini dapat menjadikan kawasan nelayan menjadi lebih bersih dan indah untuk membantu peningkatan kesehatan dan kesejahteraan para nelayan.
"Ini kan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan."
"Kami akan berperan penuh supaya semua fasilitas yang dibutuhkan bisa terpenuhi, termasuk mengatasi banjir rob," terangnya, Selasa (9/3/2021).
Program Kotaku ini menyasar perencanaan tingkat desa melalui Rencana Penataan Lingkungan Permukiman.
Dengan RPLP diharapkan dapat memuat program-program pembangunan lingkungan permukiman yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kepala Disperkim Kendal, Noor Fauzi menargetkan, usulan program Kotaku di kawasan Bandengan dan Karangsari tahun ini segera bisa disetujui pemerintah pusat.
Dengan demikian, proses pekerjaan bisa dimulai segera mungkin guna mendukung pembangunan-pembangunan Kabupaten Kendal ke depan.
"Saat ini sedang menyusun program supaya bisa diterima pemerintah pusat."
"Karena perlu biaya yang besar termasuk penyediaan lahan untuk RTH yang perlu pembebasan lahan milik warga."
"Bisa dibeli atau ditukar guling," ujarnya.
Baca juga: Revisi Perda RTRW Belum Selesai, Pembangunan Gedung Baru Kejari Cilacap Tahun Ini Meleset
Baca juga: Semakin Tua Nafsu Semakin Tak Terkendali, Kakek di Lampung Dua Kali Dipenjara Karena Cabuli Gadis
Baca juga: Pemkab Kendal Layani Vaksinasi Bagi Lansia Mulai 3 Maret 2021
Baca juga: Update Corona Wonosobo Hari Ini Rabu 10 Maret 2021: 5.016 Positif Covid, Jateng 157.812
Percepatan pembangunan, kata Fauzi, terus diupayakan sembari melakukan persiapan-persiapan lainnya.
Termasuk audiensi dengan warga sekitar untuk membantu lancarnya pembangunan.
"Nanti TPI juga akan dipindah mendekat muara, agar kapal-kapal besar bisa merapat."
"Sehinga perputaran ekonomi nelayan bisa meningkat. Dan banyak program-program lainnya," tuturnya. (Sam)