Pemerintah RI Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca karena Ada Kasus Pembekuan Darah
emerintah belum melakukan distribusi vaksin AstraZeneca. Pemerintah terus memantau hasil kajian yang dilakukan oleh BPOM maupun ITAGI.
"Saya juga cukup surprise, karena dari asosiasi menyatakan apakah dari UMKM boleh daftar? Kami sampaikan selama entitas itu entitas Indonesia silakan untuk mendaftar dan beberapa UMKM ternyata yang pekerjaannya hanya 5-10 orang ikut mendaftar," katanya.
Tunggu Laporan Resmi WHO
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, penundaan dilakukan sampai ada laporan resmi organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu informasi dari WHO ya mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar," ujar Budi dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (15/3).
Eks Dirut Bank Mandiri ini melanjutkan, WHO masih melakukan kajian lebih lanjut. Namun dari laporan dari Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dan otoritas Inggris disebutkan bahwa tidak ada laporan pembekuan darah pasca divaksinasi AstraZeneca.
Untuk itu, Indonesia akan terus memantau perkembangan vaksin AstraZeneca. "Mereka sampai sekarang belum mengkonfirmasi, apakah ini ada korelasi langsung dengan vaksin Astra Zeneca. Sampai sekarang WHO masih meneliti," ungkap dia. (Tribun Network/ais/rin/wly)