Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Kamis 18 Maret 2021

Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Kamis (18/3/2021).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Pelayanan Samsat keliling di Kabupaten Kendal. 

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Kamis (18/3/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik. 

Samsat keliling siap melayani masyarakat di depan kantor Kecamatan Ngampel.

Sedangkan Samsat siaga hadir di depan Samsat Induk.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8  Kelas 4 Halaman 143 144 145 146 147 dan 150

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Kamis 18 Maret 2021

Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Kamis 18 Maret 2021

Baca juga: Dr Aqua Sharing Komunikasi dan Motivasi Tiga Sesi di Jajaran Brigif 4/Dewa Ratna

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Untuk jadwal pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Jumat (19/3/2021) hadir di depan kantor Kecamatan Gemuh lama dan Pasar Kangkung.

Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 - 11.30 WIB.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP).

Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Baca juga: Fakta-fakta Anggota DPRD Selingkuh dengan Istri Pelaut, Masuk Lewat Jendela, Diadukan Oleh Anak

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Kamis 18 Maret Pukul 19.30 WIB Al dan Andin Selidiki Ojek Online

Baca juga: Kata Ashanty Soal Kebaya Krisdayanti Tak Selaras di Lamaran: Mas Anang Kan Istrinya Cuma Satu

Baca juga: Sosok Anggia Putri Tesalonika, Gadis Manado Sespri Edhy Prbowo yang Dibelikan Mobil & Apartemen

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved