Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Bang Jack Kini Jualan Soto Seger di Sukoharjo, Masih Sering Ditawari Meracik Bom, Responnya?

Rasa toleransi menerima keberagaman ditunjukan mantan terpidana kasus terorisme Bom Bali Jilid I Joko Triharmanto alias Jack Harun

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Agil
Mantan terpidana kasus terorisme Bom Bali Jilid I Joko Triharmanto (44) alias Jack Harun. 

Dia mengatakan, Joko adalah sosok orang yang baik, ramah, dan penuh toleransi.

"Selain waktu ibadah, kalau saya ada ulangan atau pembelajaran gitu, saya diizinkan pulang," kata siswa kelas IX SMPN 9 Surakarta itu.

Dia mengatakan, selama pandemi ini dia manfaatkan untuk membantu orangtuanya mencari uang.

"Bagi waktunya kalau pagi saya kerja, siangnya pulang dan belajar," ujarnya.

Dia mengaku, keluarganya sangat mendukungnya bekerja di warung soto Bang Jack.

3. Tolak Tawaran Racik Bom Kembali

Meski sudah lama berhenti dari aktivitas radikalisme, namun berbagai tawaran masih menggoda Joko Triharmanto alias Jack Harun (44).

Ya, mantan terpidana kasus terorisme Bom Bali Jilid I saat ini sudah disibukan dengan bisnis kuliner warung sotonya di Sukoharjo.

Selain itu, dia juga masih aktif menjadi pembicara dalam sejumlah seminar untuk menangkal radikalisme.

"Tawaran untuk kembali masih ada, entah itu dari bercandaan atau dari medsos," kata dia, Kamis (18/3/2021).

4. Keluar dari Grup

"Saya ditawari untuk bergabung kesejumlah grup di Medsos, terutama di telegram. Saat saja bergabung ternyata grupnya seperti itu saya keluar," jelasnya.

Mantan anak buah dr. Azhari itu mengatakan, alasannya mau bergabung kesejumlah grup di media sosial itu untuk memberikan pandangan yang berbeda.

Dengan harapan, tak ada tindakan radikalisme atau terorisme yang dilakukan dianggota grup itu.

"Tapi memang berat untuk memberikan pandangan yang berbeda itu, berat," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved