Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vaksin

Sertifikat Vaksinasi Belum Berlaku Sebagai Syarat Bepergian, Ini Alasan Pemerintah

Regulasi sertifikat vaksinasi sebagai syarat bepergian belum juga diatur pemerintah meski vaksinasi dikalim telah gencar dilakukan.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/Istimewa
Annapurna Circuit trek di Nepal.(Dok. Shutterstock/ Mazur Travel) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Regulasi sertifikat vaksinasi sebagai syarat bepergian belum juga diatur pemerintah meski vaksinasi dikalim telah gencar dilakukan.

Pemerintah berdalih saat ini sedang menunggu imbauan dari WHO terkait kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Mereka masih menunggu kebijakan dari World Health Organization (WHO), kementerian, dan lembaga terkait lainnya soal sertifikat vaksinasi sebagai syarat bepergian.

Baca juga: Fasilitas Kesehatan TNI-Polri Bisa Digunakan untuk Proses Vaksinasi Masyarakat Umum

Baca juga: 0,1% Warga yang Sudah Divaksin di Kota Semarang Sempat Terpapar Covid, Kini Sudah Sembuh

Baca juga: Ahmad Muzani Sebut Karena Keterbatasan Anggaran, Vaksinasi Covid di Indonesia Bisa Hingga 2023

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Konferensi Pers Mingguan Kemenparekraf, Kamis (18/3/2021).

“Ini kita harus lakukan langkah koordinatif karena WHO sendiri menurut bu Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi), belum memutuskan dan posisi dari WHO ini adalah masih dalam pembahasan,” kata Sandiaga.

Salah satu sebabnya, adalah masih terbatasnya ketersediaan vaksin di setiap negara.

Alhasil, tidak setiap orang memiliki akses yang sama dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

Jika akses terhadap vaksin belum setara untuk semua orang di setiap negara, penggunaan sertifikat atau paspor vaksin sebagai syarat bepergian akan menimbulkan ketidakadilan.

Karena itulah Sandiaga memutuskan akan menunggu putusan dari kementerian dan lembaga terkait.

Saat ini pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sedang melakukan tahap finalisasi dengan Kementerian Kesehatan dan juga WHO terkait hal ini.

“Kita akan ikut putusan dari kementerian dan lembaga terkait."

"Saya ingin tegas saja bahwa Kemenparekraf hadir, apa yang kita bisa lakukan kita dorong."

"Keputusan yang nanti diambil akan langsung kita implementasikan, kita eksekusikan,” imbuh Sandiaga.

Untuk sementara waktu, Kemenparekraf akan terus berusaha untuk mendorong ketersediaan vaksinasi di kalangan pelaku parekraf.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved