Berita Viral
Lewat Ustaz yang Dampingi Hingga Ia Dieksekusi, Freddy Budiman Kirim Barang Tak Terlupakan ke Fikri
Beberapa waktu setelahnya, ia menerima bungkusan dari ustaz yang menemani Freddy hingga saat terakhir
Kala itu, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.
Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.
Baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus peredaran narkoba.
Freddy diketahui masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Dia terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.
Freddy kemudian dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia lalu dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.
Tahu Ayahnya Bandar Narkoba dari TV
Fikri sendiri mengaku baru mengetahui bahwa sang ayah adalah bandar narkoba dari pemberitaan di TV.
Fikri bercerita bahwa dia dibesarkan tanpa sosok ayah selama lima tahun yakni sejak tahun 2008 hingga 2013.
Dia tidak pernah mengetahui keberadaan sang ayah. Selama lima tahun, Fikri hanya berhubungan dengan Freddy melalui telepon.
"Dari tahun 2008 sampai 2013 enggak pernah ketemu papa, hanya berhubungan lewat telepon," ujar Fikri.
Pada Maret 2009, Freddy ditangkap di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret. Kala itu, polisi menemukan 500 gram sabu di kediaman Freddy. Dia kemudian divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Namun, Fikri tidak mengetahui kabar penangkapan ayahnya karena tidak diliput oleh media.
"Jadi tahun 2009 itu ketangkep ternyata, cuma aku enggak tahu," ungkap Fikri.