Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anak Bos Dicabuli Karyawan, Mengadu Pahanya Dikotori Pelaku dengan Air Lengket

Dia menjelaskan awal ketahuan kejadian tersebut saat Bunga cerita kepada bapaknya bahwa SP mengotori pahanya dengan air kotor.

Net
Ilustrasi Pencabulan 

"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,"kata Yusuf. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karyawan Cabuli Anak Bosnya, Korban Mengadu ke Ayah jika Pelaku Kotori Pahanya Pakai Air Lengket

Baca juga: Kecelakaan Mobil Disambar Kereta Api: Masya Allah, Mobil kayak Gini Bentuknya Terus Gimana Korbannya

Baca juga: Organda Kota Tegal Nilai Larangan Mudik Tidak Adil: Banyak Travel Gelap Berkeliaran 

Baca juga: Kata Istri Bams Eks Samsons soal Isu Perselingkuhan Dirinya dengan Hotma Sitompul

Baca juga: Bocah 14 Tahun Tewas Terlindas saat Berhentikan Truk: Ada yang Ngerekam kayak Bikin Konten Gitu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved