Kisruh Partai Demokrat
Demokrat Jateng Apresiasi Keputusan Pemerintah yang Tidak Akui Moeldoko dan KLB Deli Serdang
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rival al manaf
Penulis: Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) yang diajukan kubu Moeldoko.
Hasil itu disampaikan setelah Kemenkumham melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang dimohonkan setelah KLB di Deli Serdang Sumatera Utara Maret silam.
Merespon hal tersebut, DPD Partai Demokrat Jawa Tengah bersyukur atas sikap pemerintah yang telah menolak permohonan kepengurusan Demokrat versi KLB tersebut.
Baca juga: Kisruh Kudeta Partai Demokrat, Kubu KLB Ditolak, Kader DPC Kota Semarang Gelar Potong Rambut
Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ada Kelengkapan Tak Terpenuhi
Baca juga: 13 Kader Partai Demokrat Sumsel yang Ikut KLB Deli Serdang Dipecat, Mayoritas Caleg Gagal
Baca juga: Demokrat AHY Sebut KLB Deliserdang Dilatarbelakangi Dendam Nazaruddin dari Balik Jeruji
"Kami dari DPD Jateng dan seluruh jajaran serta DPC se-Jateng serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sujud syukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terimakasih kepada pemerintah terutama bapak Presiden Jokowi yang sudah berlaku adil bagi kami semua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPD Demokrat Jateng, Kartina Sukawati kepada Tribun Jateng, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, keputusan dari Kemenkumham ini merupakan kebahagiaan bagi jajaran Demokrat khususnya di Jateng. Dengan begitu, kata dia, demokrasi di Indonesia masih tegak berdiri.
Menyikapi hal ini, pihaknya akan mengadakan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Yang Maha Kuasa.
"Kami syukuran tapi bukan euforia mewah-mewah. Dan juga khataman Alquran serta santunan anak yatim. Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami terima ini," kata anggota DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat ini.
Ia menilai dalam pemeriksaan dan verifikasi berkas kubu KLB Demokrat, pemerintah tidak gegabah dalam memutuskannya. Dengan berlandaskan aturan yang ketat, kata dia, tentunya tidak akan melanggar Undang Undang.
Meskipun demikian, lanjutnya, jika ada ketidakpuasan dari kubu KLB, nantinya tidak akan lagi berhadap dengan kubu Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), namun akan berhadap dengan pemerintah.
"Ketidakcocokan dan ketidakpuasan tentunya ada bagi mereka. Keputusan pemerintah merupakan supremasi tertinggi dalam kenegaraan kita. Kami akan tetap merespon apapun tindakan mereka. Kami sebagai kader akan selalu garis lurus kepada DPP jika ada instruksi langkah yang diperintahkan," ujarnya.
Tudingan Menaikan Elektoral
Ina, sapaannya, juga menanggapi tudingan bahwa gejolak di partai berlambang Mercy ini untuk menaikan elektabilitas AHY termasuk partai. Ia mempersilakan setiap orang mengungkapkan pendapat terkait Demokrat.
Baca juga: Bertemu dalam 1 Acara Demokrat AHY dan Moeldoko Cekcok, Bicara Soal Bersih-bersih Lemak
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konferensi Pers di Hambalang, Alsannya Tempat Paling Bersejarah
Baca juga: Jhoni Allen Marbun Tuntut AHY Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar Atas Pemecatan dari Partai Demokrat
"Kalau orang partai biasanya sudah tahu (gejolak ini), betapa rekoso (nelangsa), susahnya, selama kurun waktu tiga bulan harus bersusah payah, berdarah-darah hanya untuk menaikan elektabilitas. Wong legan golek momongan (orang yang senggang mencari kesibukan)," tutur legislator asal Pati ini.
Menurutnya, masih banyak cara yang lumrah untuk menaikan elektabilitas.
"Bagaimana mungkin menaikan elektabilitas, sementara kami menangis. Orang bersandiwara itu pasti ketahuan. Artis akting juga bisanya dua sampai tiga jam, tidak tiga bulan seperti ini, pastinya bisa ketahuan. Masyarakat sudah cerdas melihat ini, bisa dilihat sejauh mana," ucapnya.(mam)
Upaya Melegalkan KLB Demokrat Deli Serdang Dimulai, Marzuki Alie Gugat AHY di PN Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Pengamat: Demokrat KLB Deli Serdang Bisa Dapat SK Kemenkumham Karena Moeldoko Pejabat Pemerintah |
![]() |
---|
Eks Ketua DPC Demokrat Blora Bambang Susilo Mengaku Tak Ada Iming-iming Uang di KLB Sibolangit |
![]() |
---|
DPC Partai Demokrat Demak Tegaskan Setia Sama AHY, Ancam Polisikan Kader yang Ikut KLB Sumut |
![]() |
---|
Moeldoko Klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Konstitusional, AHY Sebut Tidak Sah dan Ilegal |
![]() |
---|