Narkoba
Polisi Menyenteri Pipis Pengunjung dan LC Karaoke Purbalingga Apakah Mengandung Narkoba
Personel gabungan dari Polres Purbalingga melaksanakan razia tempat hiburan malam.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Permata Putra Sejati
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Personel gabungan dari Polres Purbalingga melaksanakan razia tempat hiburan malam.
Dalam razia, polisi melakukan cek urine pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut, Rabu (31/3/2021).
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Mufti Is Efendi yang memimpin kegiatan menyampaikan kegiatan ini dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu dilakukan razia tempat hiburan malam.
"Razia kita lakukan di dua lokasi tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucapnya kepada Tribunjateng.com.
Disampaikan bahwa dari hasil tes urine yang dilaksanakan tidak ditemukan pengunjung maupun pekerja di tempat hiburan malam yang positif narkoba.
Hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif mengandung zat yang termasuk dalam golongan narkoba.
Dalam kegiatan itu juga para pekerja dan pengunjung diberikan imbauan untuk tetap mempedomani protokol kesehatan.
Dengan demikian bisa mencegah penyebaran Covid-19.
Mufti menambahkan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Langkah pencegahan juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
(*)
• Pendataan Keluarga 2021 di Purbalingga Serentak Dimulai 1 April - 31 Mei
• Polres Purbalingga Siap Terjunkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Paskah di 35 Lokasi Gereja
• Tiwi Targetkan Tahun 2022 Purbalingga Raih Predikat Kabupaten Layak Anak dan Responsif Gender
• Gerebek Balap Liar di Bobotsari Purbalingga, 10 Motor Diangkut Polisi, Pemiliknya Kabur