Ramadhan 2021
Bagaimana Hukum Berhubungan Intim Saat Ramadhan? Lakukan di Waktu Ini Tidak Batalkan Puasa
Selama bulan Ramadhan, setiap Muslim diuji kesabarannya untuk menahan rasa lapar dan haus dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: "Celakalah saya, wahai Rasulullah." Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?" Laki-laki itu menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadhan."
Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Rasul kemudian bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak." Laki-laki itu kemudian duduk. Kemudian datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma.
Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini." Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan korma itu daripada saya."
Lalu Rasulullah tertawa, sehingga kelihatan giginya sebelah dalam, kemudian berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."
Kesimpulan dari hadis di atas ialah bahwa orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadhan karena disengaja dan bukan karena lupa, maka ia harus:
Jika mampu, memerdekakan seorang budak,
Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus,
Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,
Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?"