Berita Semarang
BPOM Gelar Bintek Iklan dan Penandaan Produk: Kami Ingin Produk yang Dipasarkan Aman
Pelanggaran yang ditemukan: masih banyak produk tanpa izin edar, produk pangan kedaluwarsa, dan mengandung bahan tambahan pangan yang dilarang.
Penulis: hermawan Endra | Editor: M Syofri Kurniawan
Bidang Pemeriksaan Balai Besar POM di Semarang, Woro Pujihastuti menambahkan, kegiatan bintek ini diikuti masing-masing 30 perserta secara luring.
Sedangkan untuk perseta daring ada sekitar 60 pelaku usaha yang hadir.
Pihaknya berharap pelaku usaha dapat mengukuti serta menerapkan materi yang disampaikan selama bintek.
Kegiatan bintek ketentuan penandaan dan iklan untuk produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik bertujuan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan dalam mengiklankan produk, memberi label sesuai kenyataan kondisi.
Misalnya obat tradisional tidak boleh memberi klain untuk pengobatan itu terkadang masih sering terjadi.
"Efeknya obat tradisional ada pengaruh tapi lama tidak seperti obat. Produk Kosmetik di Jateng temuan BPOM sering terjadi produk tersebut dapat memutihkan, membuat glowing kalau selama belum ada bukti dan data dukung sebaiknya tidak dilakukan," ujarnya.
Sedangkan untuk kegiatan bimtek penyusunan CAPA (corective dan preventive action) dijelaskannya bahwa BPOM rutin melakukan inspeksi ke sarana produksi pelaku usaha secara acak.
Mereka dalam proses produksi harus menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Tujuannya agar pangan yang diproduksi oleh industri yang telah menerapkan CPPOB lebih aman, dan bermanfaat untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kadang para pelaku usaha dalam menindaklanjuti inspeksi balai belum paham apa yang harus dikerjakan, itu dituangkan ke dalam laporan CAPA.
Saat ini dilakukan Bintek dari yang kemarin sudah diinspeksi dari Balai tetapi sampai sekarang belum dibuat laporannya.
Nah kami undang untuk yang masih bermasalah itu agar dapat menyelesaikannya hari ini," ujarnya. (wan)
Baca juga: China Terbangkan 25 Jet Tempur dan Pengebom ke Taiwan, Disebut sebagai Serbuan Terbesar
Baca juga: Anak Kesakitan saat Berjalan, Ibu Syok Dengar Pengakuannya Setelah Diperiksa Bidan
Baca juga: THR 2021 Wajib Dibayarkan Tidak Boleh Dicicil, KSPI: Banyak Perusahaan Belum Lunasi THR 2020
Baca juga: Seorang Pria Kulit Hitam Ditembak Mati, Polisi Sebut sebagai Kecelakaan