Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Blora Masuk Wilayah Kerja Blok Cepu, Tapi Bagi Hasil Nol, Ini yang Dilakukan Bupati Arief

Bupati Blora Arief Rohman meminta dana bagi hasil (DBH) migas dikucurkan untuk Blora.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Bupati Blora Arief Rohman 

Penulis: Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman meminta dana bagi hasil (DBH) migas dikucurkan untuk Blora.

Pasalnya, sebagian wilayahnya masuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu namun tidak dapat bagi hasil.

"Blora ini adalah salah satu kabupaten penghasil Migas, dan di Blora ini ada wilayah kerja penambangannya masuk Blok Cepu, tapi memang kita sumurnya tidak ada di Blora, namun di Bojonegoro," ujar Arief Rohman dalam Forum Kehumasan Industri Hulu Migas, Selasa (20/4/2021).

Karena regulasi yang ada, kata Arief, Kabupaten Blora tidak memperoleh DBH dari sektor Migas, khususnya minyak bumi.

Untuk itu dia meminta agar Blora juga mendapat DBH migas. 

"Hanya karena beda provinsi dengan Kabupaten lokasi sumur,padahal kita bertetangga dan ikut masuk wilayah kerja pertambangan," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Blora Bangunkan Warga Sahur Geber Motor, Disebut Tongtongklek

Baca juga: Warga Pecangaan Jepara Ditangkap Polres Blora dalam Kasus Narkoba

Baca juga: Banyak Lansia di Blora yang Takut Divaksin

Arief menegaskan, apabila ada perubahan Undang-undang Keuangan pusat daerah kaitannya dengan amanat UU Cipta Kerja agar aspirasinya diperhatikan, sebab Blora merupakan wilayah kami terdampak langsung.

Bila dibandingkan kabupaten yang berada di Provinsi Jawa timur, katanya, misalnya Banyuwangi bisa memperoleh dari Blok Cepu DBH sebanyak 81 Miliar.

"Tapi Blora terus terang nol, kita ingin agar ada asas keadilan juga, karena wilayah kami ini juga masuk WKP Blok Cepu tapi kita tidak mendapatkan DBH," kata dia.

Meski Kabupaten Blora memiliki potensi di sektor migas dan sumber daya lainnya, misalnya kayu, tapi saat ini angka kemiskinan masih tinggi dan masuk zona merah di Jawa Tengah. Hal itu diperparah dengan kondisi infrastruktur jalan yang rusak hampir 77 persen.

"Ironis sekali, ketimpangan dalam kemiskinan dan sebagainya ini kita alami di Blora," katanya.

Arief juga usul,  agar sumur minyak yang sudah tidak dikelola oleh Exxon untuk dikembalikan dan dikelola Pertamina, supaya sejalan dengan target pemerintah. 

“Kalau memang yang masuk WKP Blok Cepu ada beberapa sumur yang tidak diolah Exxon, sebaiknya bisa dikembalikan ke Pertamina dalam rangka mendukung target Pemerintah dalam rangka untuk eksplorasi 1 juta barel," katanya.

Dalam forum tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, terkait rincian DBH untuk sektor Migas, khususnya untuk minyak bumi diatur berdasarkan pada UU No 33 Tahun 2004.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved