Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencarian Kapal Selam Nanggala

Ahli Hukum Pidana Nilai Perlu Audit Perawatan KRI Nanggala 402, Jangan Berhenti di Pengumuman

Kapal Selam KRI Nanggala 402 tenggelam menjadi perhatian semua pihak. Termasuk Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.

Editor: m nur huda
Infokomando.id
Ilustrasi evakuasi kapal selam KRI Nanggala 402. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapal Selam KRI Nanggala 402 tenggelam menjadi perhatian semua pihak. Termasuk Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.

Ia menilai bahwa tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 merupakan musibah besar.

Sebab, akibat peristiwa tersebut 53 prajurit gugur.

"Ini tragedi yang sangat memilukan karena menimbulkan korban jiwa yang banyak dari prajurit TNI terbaik kita. Saya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya," kata Suparji, kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Baca juga: KRI Nanggala Tenggelam, GMNI Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Menhan Prabowo Subianto

Baca juga: Berduka, SBY Cerita Pengalaman Dalam Kapal Selam 1 Jam; Hormat pada Para Hiu Kencana

Baca juga: Kopassus Sangat Kehilangan Atas Gugurnya Jenderal TNI AD di Tangan KKB Papua

Baca juga: KSAL Yudo Margono: Warga Hiu Kencana Meminta KRI Nanggala Diangkat

Dia menilai perlu ada audit terkait perawatan Kapal Selam Nanggala 402.

Dilihat dari segi usia, kapal selam tersebut sudah tak lagi muda karena sudah dioperasikan selama 42 tahun.

"Perlu ada pengecekan yang menyeluruh dan transparan terkait peristiwa ini. Jangan sampai hanya berhenti pada pengumuman bahwa kapal tersebut telah tenggelam," ujarnya.

"Misalnya anggaran yang digunakan untuk perawatan berapa jumlahnya, lalu apakah sudah digunakan seefektif mungkin atau belum. Publik perlu mengetahui hal tersebut," imbuhnya.

Audit yang menyeluruh ini, lanjutnya, demi mencegah terjadi hal serupa di kemudian hari.

Apabila anggaran perbaikan dirasa kurang, maka sebaiknya TNI mengajukan penambahan anggaran ke DPR.

"Peremajaan alutsista kita sangat diperlukan. Meski dalam keadaan damai, akan tetapi keselamatan prajurit kita perlu dijaga," ucapnya.

Dia berpesan negara untuk benar-benar hadir dalam tragedi ini.

"Misalnya dengan memberikan kenaikan pangkat terhadap prajurit yang gugur dan memberikan santunan yang memadai kepada keluarga yang ditinggalkan serta perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak dari para prajurit yang gugur," tandasnya. 

Kemungkinan Retakan Besar di KRI Nanggala-402 Membuat Air Masuk

Terjadi keretakan besar di Kapal Selam KRI Nanggala-402, sehingga membuat kapal tenggelam ke kedalaman 850 meter.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL), Laksamana Yudo Margono dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved