Berita Semarang
Pom Mini di Banyumanik Semarang Meledak saat Warga Mengisi BBM, Dua Orang Kritis
Dua warga alami luka bakar akibat terkena sambaran api saat kebakaran di Pom Mini Jalan Grafika, Banyumanik, Kota Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Penulis : Iwan Arifianto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua warga alami luka bakar akibat terkena sambaran api saat kebakaran di Pom Mini Jalan Grafika, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (26/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Kejadian di tengah pemukiman warga tersebut sempat membuat warga panik lantaran takut api menyambar ke rumah.
Petugas Damkar Kota Semarang benar-benar memadamkan api menjelang petang sehingga api tak sampai merambat ke bangunan lain.
Baca juga: Pemkot Semarang Berikan Berbagai Fasilitas Agar UMKM Bangkit dari Pandemi
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Semarang, Ramadhan Hari ke-15, Selasa 27 April 2021
Baca juga: Uji Coba PTM Tahap II, Siswa SMPN 33 Semarang hanya Belajar 2 Jam Saja
Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang, Trijoto P Sakti mengatakan, dua orang alami luka bakar dalam kejadian tersebut.
Dua korban masing-masing seorang wanita dilarikan ke Rumah Sakit Hermina.
Satu korban laki-laki dilarikan ke UGD RSUP Kariadi.
"Belum diketahui identitas para korban tersebut."
"kerugian materiil berkisar 150 juta, " paparnya.
Kronologi kejadian, kebakaran bermula saat pengendara motor hendak mengisi bensin.
Kala itu motor yang hendak diisi bensin dalam keadaan menyala atau on.
Tiba-tiba terjadi kebakaran yang melumat pom mini tersebut.
Akibatnya dua korban alami luka bakar yaitu pengendara dan operator pom mini tersebut.
"Satu unit kita kerahkan untuk memadamkan api."
"Sekitar setengah jam api sudah berhasil dipadamkan," ujar Trijoto.
Kebakaran di pom mini kota Semarang tak hanya sekali ini.
Trijoto mengimbau kepada pemilik usaha yang berpotensi menimbulkan panas atau api untuk menyediakan keamanan yang baik.
Sekaligus memiliki bekal terkait evakuasi kebakaran yang mumpuni.
Tujuannya, ketika terjadi kebakaran para pelaku usaha sudah mengerti penanganan pertama untuk mengatasi kebakaran dan bagaimana menghubungi petugas pemadam.
Baca juga: Polres Karanganyar Amankan 10 Kendaraan Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi
Baca juga: Pengetatan Pemudik di Pemalang Mulai Diterapkan, AKBP Ronny: Wajib Membawa Surat Bebas Covid-19
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Padang, Ramadhan Hari ke-15, Selasa 27 April 2021
Alangkah baiknya pemilik usaha juga berinvestasi alat pemadam kebakaran.
Semisal terjadi kebakaran langsung bertindak melakukan penanganan partama.
"Sayangnya pengusaha pom bensin mini kebanyakan tanpa rekomendasi untuk proteksi kebakaran.
Padahal risiko kebakaran besar sekali terjadi," terangnya. (Iwn)