Kecelakaan
Sopir Ayla Jadi Tersangka Kecelakaan di Pandanaran Semarang, Orangnya Masih Masuk Kerja Tak Balas WA
Satlantas Polrestabes Semarang masih terus melanjutkan kasus Ayla serobot lampu merah hajar dua motor di Jalan Pandanaran.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kejadian tersebut bermula saat Ayla melaju dari arah barat atau Tugu Muda menuju ke timur atau Simpang Lima.
Setiba di Jalan Pandanaran simpang Jalan Pekunden dari arah barat lampu traffic light menyala merah.
Mobil dan motor di lajur kanan dan kiri juga berhenti.
Dari hasil rekaman CCTV tampak Ayla menerobos lampu tersebut meski kendaraan lain tengah melintas.
Dua pemotor yang tengah melintas searah dari selatan utara, tak pelak menjadi sasaran Ayla.
Kecelakaan tersebut paling parah menimpa Hokie hingga tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Korban Roy Haryanto mengalami sejumlah luka lecet di bagian tubuhnya.
Dua korban pembonceng dari dua motor tersebut juga mengalami sejumlah luka.
Sementara Paman korban Mikhel menjelaskan, keluarga korban sebelumnya telah membuka ruang mediasi kasus kecelakaan tersebut.
Pasalnya dari awal pelaku memohon menempuh kasus itu secara kekeluargaan.
Pelaku menyanggupi untuk menanggung biaya pengobatan korban.
Pihak polisi juga mempersilahkan kedua belah pihak untuk saling mediasi.
"Lima kali mediasi tersangka tak menepati janjinya.
Dia sempat bawa pengacara dan segala macam.
Dalam perjalannya tiga pengacara tersangka juga mundur karena sikap kliennya yang mangkir ," katanya.