Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

MUI Minta Takmir Taati Prokes, Pakai Masker saat Salat Tetap Sah

penggunaan masker ketika melaksanakan salat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tetap sah dalam ajaran agama Islam.

Editor: rustam aji
Istimewa
Ilustrasi - Pelaksanaan Salat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa penggunaan masker ketika melaksanakan salat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tetap sah dalam ajaran agama Islam.

Hal itu ia sampaikan merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan pengurus Masjid Al Amanah, Harapan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat mengusir seorang jemaah lantaran memakai masker ketika hendak beribadah. ”(Memakai masker salat) tetap sah, tidak ada satu pun pendapat ulama yang mengatakan tidak sah,” kata Kamaruddin, Senin (3/5).

Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan salat dengan saf yang berjarak di tengah pandemi saat ini juga sah. Ia menekankan saf yang berjarak sekaligus memenuhi prinsip jaga jarak untuk melindungi diri. ”Bukan hanya sah tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (jiwa),” ujarnya.

Kamaruddin berharap persoalan tersebut sudah selesai dan tak perlu diperpanjang kembali. Ia mengapresiasi apabila pengurus masjid di Bekasi dan jemaah yang diusir sudah saling berdamai.

”Semua pihak memang harus bekerja sama untuk memastikan prokes dijalankan secara ketat di manapun, termasuk di tempat ibadah sebagaimana surat edaran mentri agama terkait pelaksanaan amaliah Ramadan," kata Kamaruddin.

Sebelumnuya masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 22 detik di media sosial. Dalam video, telihat ada seorang jemaah pria memakai masker sedang duduk dan akan melaksanakan salat di dalam sebuah masjid. Namun tidak lama setelah itu, pria itu dihampiri oleh beberapa orang yang diduga merupakan pengurus masjid. Mereka keberatan karena pria itu memakai masker.

Para pengurus masjid itu meminta agar pria itu melepas maskernya. Tetapi pria itu menolak karena mengikuti aturan pemerintah. "Jangan pakai masker, jadi kita enggak ada perbedaan antara masjid dengan pasar," kata salah seorang pengurus masjid itu.  Ia kemudian menyinggung surat Ali Imran ayat 96. Ia berkukuh meminta pria itu melepas maskernya. Tetapi pria itu menolak hal itu. Sehingga terjadi perdebatan di antara mereka.

"Saya pakai masker, saya taati aturan pemerintah," kata pria itu. "Pemerintah punya aturan ulama punya aturan. Kaga bisa, ulama lebih tinggi dari pemerintah," ucap pengurus masjid itu. "Rumah Allah ada aturannya. Masuk masjid dilarang pake masker," tambah dia.

Setelah itu salah seorang pengurus masjid lainnya meminta pria itu melapor ke polisi jika tidak terima dengan aturan di masjid itu. "Sampaikan ke Polsek, engga usah berdebat, sekarang ke Polsek aja," ucap dia.

Peristiwa yang terjadi Masjid Jami Al-Amanah di Medan Satria, Kota Bekasi pada Selasa (27/4) itu kemudian memicu ragam komentar dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan sikap pengurus masjid karena pandemi COVID-19 belum menghilang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek setempat. Belakangan terungkap pria yang memakai masker itu bernama Roni Octavianto, warga Sleman, DIY. Tapi kasus ini akhirnya diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pengurus Masjid Jami Al-Amanah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada Roni. Roni lantas memaafkan para pengurus masjid. Pengurus Masjid Jami Al-Amanah juga berjanji ke depan akan menaati protokol kesehatan dan meminta para jemaah memakai masker. Perdamaian mereka kemudian ditulis dalam surat yang ditandatangani dan diberi meterai.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, pengurus Masjid Al Amanah sebelumnya pernah ditegur polsek setempat gara-gara peraturan melarang jemaah pakai masker. Pihaknya pernah mendatangi langsung masjid pada 2020 silam. "Tahun 2020 dan Januari (2021), sudah ditegur (terkait melarang jemaah pakai masker)," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (3/5).

Agus bersama jajaran datang langsung ke masjid dan menemui pengurus DKM. Agenda pertemuan tidak hanya sebatas memberikan arahan protokol kesehatan (prokes), tetapi pihak Polsek Medan Satria turut memberikan masker dan cairan disinfektan agar pengurus masjid dapat menerapkan prokes guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Sudah dikasi masker dan disinfektan, setelah ditegur ada perubahan, setelah itu kambuh lagi (melarang jemaah pakai masker)," ungkap Agus.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Shobirin mengatakan, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah memiliki pemahaman berbeda terkait adab atau sopan santun dalam melaksanakan salat. ”Dari sisi pemahaman keagamaan memang DKM Masjid ini punya pemahaman yang berbeda terkait dengan adab melaksanakan salat di masjid," kata Shobirin saat ditemui di Masjid Al Amanah, Senin (3/5). Shobirin didampingi Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan para penyuluh agama mendatangi Masjid Al Amah dan berdialog dengan Alfa Fahman, putra Ketua DKM Al Amanah Abdul Rahman yang kedapatan mengusir jamaah bermasker.

Menurut Shobirin, pihak DKM Al Amanah memahami bahwa menggunakan masker ketika salat tidak etis atau tidak sopan. Meski demikian, kata Shobirin, tindakan yang dilakukan DKM Al Amanah hanya sebatas mengimbau. "Dari keterangan putranya beliau, ya, sesungguhnya pak kiai ini (Abdul Rahman) hanya mengimbau kalau bisa jangan pakai masker. Yang mau silakan yang enggak pun pak kiai enggak memaksa," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved