Berita Semarang
DPRD Jateng Minta Review SOP Keselamatan Tempat Wisata, Jika Melanggar Langsung Tutup
DPRD Jateng memberi perhatian terhadap tragedi perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali hingga menewaskan 9 penumpangnya.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Jateng memberi perhatian terhadap tragedi perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali hingga menewaskan 9 penumpangnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng M Ngainirrichardl mendesak pada pemerintah daerah untuk melakukan review bagi seluruh obyek wisata di Jawa Tengah berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan pengunjung.
"Kami cangat prihatin dengan kejadian Kedung Ombo. Selanjutnya, harus ada evaluasi bagi tempat wisata di Jateng. Harus dicek seluruh peralatan, operator, pengelolaan, dan pengawasannya," ungkap Richardl, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Bocah 13 Tahun Tersangka Insiden di Kedung Ombo Setahun Jadi Nahkoda, Dibayar 100 Ribu Per Bulan
Baca juga: Penyebab Tragedi Kedung Ombo Bukan Selfie, Polisi: Penumpang Berdiri karena Air Masuk Perahu
Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kedung Ombo, Nakhoda & Pemilik Warung Apung Tak Ditahan
Ia menegaskan, jika hasil review ternyata ditemukan tidak memenuhi SOP keselamatan pengunjung maka sebaiknya ditutup sementara.
"Kalau tidak dipenuhi ke depan jangan dijalankan, harus memenuhi semuanya dahulu. Ini penting jangan sampai abai, karena menyangkut nyawa manusia. Tragedi kemarin pelajaran bagi kita semua," ujarnya.
Politikus PPP ini menambahkan, khusus untuk tempat wisata yang dikelola oleh swasta, harus diperketat lagi pengelolaannya terutama protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
"Untuk swasta, ini yang mengawasi siapa? Makanya, aparat harus terjun ke lapangan, pertanyaannya jumlahnya memenuhi atau tidak, kalau tidak ya susah," tandasnya.
Bakal Ditutup
Sementara itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah meminta pada pengelola destinasi wisata yang beroperasi di Jawa Tengah melakukan pengetatan pemberlakuan SOP.
Apabila pengetatan SOP tersebut tidak dipenuhi, maka destinasi wisata bakal ditutup.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah Sinoeng Nugroho Rachmad mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pengelola, terutama desa wisata.
“Pengetatan itu menyangkut tentang penerapan SOP, termasuk di antaranya operator peralatan, kelaikan sarana dan prasarana, dan sarana penunjang keselamatan bagi pengunjung (safety first),” kata Sinoeng di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).
Menurutnya, jika ketentuan itu tidak terpenuhi, maka pihaknya secara tegas akan menutup destinasi wisata tersebut.
Sinoeng menegaskan, beberapa wahana permainan, wisata air, waduk, danau, dan sejenisnya juga menjadi perhatian khusus terkait keselamatan pengunjung.
Hal ini menjadi pembelajaran menyusul terjadinya insiden perahu terbalik di obyek wisata Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, beberapa waktu lalu.