Penampakan Pantai Liar di Tegal yang Viral Wisata Lendir, per Gubuk Rp 30 Ribu
Pemerintah Kota Tegal bersama TNI dan Polri akan menutup wisata pantai liar atau ilegal yang ada di sebelah barat Pantai Alam Indah (PAI) Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pihaknya pun mendukung secara penuh keputusan untuk menutup area wisata liar.
Keselamatan masyarakat dalam berwisata adalah yang paling utama.
Ia menilai, banyak potensi yang merugikan masyarakat dari adanya wisata liar.
Karena ketika ada kecelakaan laut, itu dapat dikategorikan pembiaran.
"Kalau memang tidak dikelola oleh pihak berwenang, saya minta ditutup saja. Karena kalau sampai ada oknum preman dan ada kecelakaan laut, saya anggap ada pembiaran," jelasnya.
AKBP Rita mengatakan, masyarakat juga bisa melaporkan kapadanya jika ada anggota kepolisian yang menjadi oknum di tempat wisata resmi maupun liar.
Karena ia akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang menjadi oknum.
"Saya sebagai Kapolres akan tegas. Kalau ada oknum dari Polres atau Polsek sekalipun akan saya tindak tegas," ungkapnya.
(*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :