Berita Kriminal
Buntut Pembakaran Mapolsek Candipuro, Tiga Polres di Lampung Tangkap 9 Begal Dalam Hitungan Hari
Buntut pembakaran Polsek Candipuro, Lampung oleh warga yang kesal karena begal merajalela, Tiga Polres di Lampung tanglkap 9 begal dalam seminggu.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Buntut pembakaran Polsek Candipuro, Lampung oleh warga yang kesal karena begal merajalela, Tiga Polres di Lampung tanglkap 9 begal dalam seminggu.
Pasca kejadian itu, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno mengeluarkan ultimatum untuk memberantas pembegalan.
Polres Tulang Bawang Barat, Polres Lampung Tengah dan Polres Way Kanan kemudia bergerak cepat.
Baca juga: Warga Bakar Polsek Candipuro, Kanit Reskrim dan Intelkam Lari Ketakutan Dilempari Batu
Baca juga: Penyebab Ribuan Orang Kepung & Bakar Mapolsek Candipuro, Baru Tenang Setelah Wakapolres Turun Tangan
Baca juga: Ratusan Warga Bakar Mapolsek Candipuro Lampung, Geram Polisi Tak Mampu Berantas Begal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan tiga polres tersebut mengungkap tiga kasus pembegalan dan pencurian dalam waktu bersamaan, yakni Jumat (21/5/2021).
"Ya benar, Kapolda memerintahkan jajaran fungsi Reserse baik yang di Polda maupun Polres jajaran untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah telah menjabarkan perintah Kapolda tersebut dengan pengungkapan kasus", kata Pandra dalam keterangan pers, Sabtu (22/5/2021).
Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap JH, warga Desa Haji Pemanggilan yang merupakan pencuri dua unit mobil di wilayah Tulang Bawang Barat.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Andre Tri Putra, JH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dengan senjata tajam.
Kemudian Polres Way Kanan menangkap tujuh pelaku pembegalan di Kampung Bumi Sai Agung, Kecamatan Bumi Agung.
Tujuh pelaku yang ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison adalah, H, I, SB, HS, RH, B, dan IB.
"Semua pelaku ini adalah warga OKU Timur, Sumatera Selatan. Dari tangan pelaku anggota menemukan senjata api rakitan, senjata tajam, dan tiga butir amunisi aktif," kata Pandra.
Sedangkan Polres Lampung Tengah menangkap satu orang buronan kelas kakap yakni ES alias Jarwo alias Ngapak, warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu.
Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan polisi.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 23 Mei 2021, Libra Bahagia Perlu Usaha
Baca juga: ShineWing Indonesia Motivasi Mahasiswa Akuntansi Undip PSDKU Pekalongan Melalui Kuliah Umum
Baca juga: Ketua KONI Pusat Marciano Norman: Papua Siap Jadi Tuan Rumah PON XX
"Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Pandra.
Pandra mengatakan, pelaku ES ini adalah buron perampokan toko emas di Padang Ratu, dan juga merampok toko MultiMart di Punggur, pelaku dobrak rumah di Kampung Sendang Agung dan pelaku penodongan mobil truk sales di Jalan Tanjung Jaya Bangunrejo dan berhasil merampas uang lebih dari Rp 200 juta.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif, dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Setelah Diultimatum Kapolda, 3 Polres di Lampung Tangkap 9 Bandit, 1 Tewas