Berita Kudus
Lama Tak Diberi Jatah Berhubungan Intim Istri, Slamet Kudus Perkosa dan Bunuh Anak Kandung
Slamet (50), buruh bangunan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa putri kandungnya
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Aksi bejat dilakukan ayah kandung terhadap anaknya di Kudus.
Slamet (50), buruh bangunan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa putri kandungnya, HKN (16) usai puas dua kali memperkosanya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, di hadapan penyidik, Slamet mengaku tega merenggut kegadisan putrinya karena tak kuasa menahan hasrat seksualnya setelah sekian lama tak diberi "jatah" istrinya.
Baca juga: Pratu TNI AL Jehezkial Yusuf Babak Belur Dikeroyok 10 Preman Terminal, Dompet dan Uang Diambil
Baca juga: Yulius Panon Pelatih Paduan Suara Gereja Yogyakarta Hilang, Terakhir Terlihat di Solo
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat di Sungai Bengawan Solo, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Kisruh PDIP Vs Ganjar: Berawal DPD Jateng Tak Dianggap, Tak Diundang Hingga Dipermalukan Partai
"Pelaku mengaku khilaf karena sebulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya," kata Aditya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).
Pada Rabu (5/5/2021) pagi, saat istrinya bekerja ke pabrik, Slamet memperkosa HKN di kamar.
HKN yang ketakutan dengan ancaman ayahnya itu kemudian berusaha tegar dengan mengantarkan adiknya sekolah.
Pulangnya, Slamet kembali memperkosa HKN, namun HKN berontak hingga penganiayaan itu pun terjadi.
Seketika itu juga, Slamet yang khawatir perbuatan kejinya terbongkar akhirnya menghajar HKN hingga nyawanya melayang di dapur.
Untuk menghilangkan jejak, Slamet menyayat tangan HKN serta meninggalkan tali di samping HKN supaya seolah-olah tewas bunuh diri.
Slamet kemudian berangkat bekerja sebagai buruh bangunan.
Merujuk hasil autopsi tim Biddokes Polda Jateng, ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban.
Di antaranya luka serius pada wajah, leher dan kepala.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jateng ditemukan bukti jika korban sempat diperkosa oleh pelaku.
"Bukti pemerkosaan ada profil DNA-nya.
Korban dianiaya hingga meninggal dunia karena berontak saat diperkosa.