Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Lama Tak Diberi Jatah Berhubungan Intim Istri, Slamet Kudus Perkosa dan Bunuh Anak Kandung

Slamet (50), buruh bangunan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa putri kandungnya

Editor: galih permadi
DOKUMEN POLRES KUDUS
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menginterogasi Slamet (50) di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Aksi bejat dilakukan ayah kandung terhadap anaknya di Kudus.

Slamet (50), buruh bangunan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa putri kandungnya, HKN (16) usai puas dua kali memperkosanya. 

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, di hadapan penyidik, Slamet mengaku tega merenggut kegadisan putrinya karena tak kuasa menahan hasrat seksualnya setelah sekian  lama tak diberi "jatah" istrinya. 

Baca juga: Pratu TNI AL Jehezkial Yusuf Babak Belur Dikeroyok 10 Preman Terminal, Dompet dan Uang Diambil

Baca juga: Yulius Panon Pelatih Paduan Suara Gereja Yogyakarta Hilang, Terakhir Terlihat di Solo

Baca juga: Heboh Penemuan Mayat di Sungai Bengawan Solo, Ini Ciri-cirinya

Baca juga: Kisruh PDIP Vs Ganjar: Berawal DPD Jateng Tak Dianggap, Tak Diundang Hingga Dipermalukan Partai

"Pelaku mengaku khilaf karena sebulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya," kata Aditya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).

Pada Rabu (5/5/2021) pagi, saat istrinya bekerja ke pabrik, Slamet memperkosa HKN di kamar. 

HKN yang ketakutan dengan ancaman ayahnya itu kemudian berusaha tegar dengan mengantarkan adiknya sekolah.

Pulangnya, Slamet kembali memperkosa HKN, namun HKN berontak hingga penganiayaan itu pun terjadi. 

Seketika itu juga, Slamet yang khawatir perbuatan kejinya terbongkar akhirnya menghajar HKN hingga nyawanya melayang di dapur.

Untuk menghilangkan jejak, Slamet menyayat tangan HKN serta meninggalkan tali di samping HKN supaya seolah-olah tewas bunuh diri.

Slamet kemudian berangkat bekerja sebagai buruh bangunan.

Merujuk hasil autopsi tim Biddokes Polda Jateng, ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban.

Di antaranya luka serius pada wajah, leher dan kepala. 

Sementara itu dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jateng ditemukan bukti jika korban sempat diperkosa oleh pelaku.

"Bukti pemerkosaan ada profil DNA-nya.

Korban dianiaya hingga meninggal dunia karena berontak saat diperkosa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved