Berita Starup
Seperti Apa Revisi Pemerintah Aturan soal E-Commerce demi Persaingan Sehat, Ini Kata Mendag
Pemerintah akan mengatur perdagangan di platform e-commerce untuk menciptakan persaingan yang sehat pada pergadangan online
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun menyatakan, pemerintah wajib melakukan pengaturan dengan membuat peraturan-peraturan yang konkret untuk melindungi pelaku UMKM di kanal e-dagang, mengingat e-commerce menjadi solusi pemasaran UMKM, terlebih di tengah kondisi pandemi covid-19.
“Dari sisi UMKM suka atau tidak, mau tidak mau, UMKM harus masuk ke dunia digital. Belajar dari kondisi pandemi ini, kalau tidak ada marketplace, maka kita (UMKM-Red) akan hancur lebur.
Kami sangat terbantu dengan adanya marketplace, dan peluang ke depan tentu akan semakin besar,” katanya.
Adapun, VP of Corporate Communication Tokopedia, Nuraini Razak mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendag untuk mendukung perdagangan yang adil.
“Harapan kami nantinya peraturan tersebut juga dapat lebih disesuaikan dengan keadaan teman-teman (UMKM-Red) di e-dagang saat ini,” ucapnya.
Dari sisi konsumen, Kepala UKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Zakir Sjakur Machmud menyebut, ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian pelaku UMKM dalam e-commerce. Hal itu antara lain terkait dengan harga, kualitas, hingga akses untuk membeli produk itu apakah mudah bagi konsumen atau tidak.
"Yang tidak kalah penting bagi pelaku UMKM adalah memperhatikan kesadaran masyarakat terkait dengan tahu atau tidaknya dengan produk yang dijual itu di e-dagang.
Selain itu, perlu adanya pembeda antara produk yang dijual dengan produk milik penjual lain,” tandasnya. (Kompas.com/Yohana Artha Uly/ute)
Baca juga: Forum Mahasiswa Liya Yuliyani : Setelah Lebaran, Badan Ikut Lebar?
Baca juga: Kisah Perjalanan Mantan Loper Koran Jadi Pangkostrad, Ternyata Masih Keturunan Sunan Gunung Jati
Baca juga: Viral Pecel Lele di Malioboro Rp 37 Ribu, Ketua Paguyuban Lesehan: Harusnya Konsumen Bisa Baca
Baca juga: Soal Data Bocor, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Jangan Panik. Polisi Terus Usut Kebocoran Data