Berita Semarang
PPDB 2021 Kota Semarang Dibuka Akhir Juni, Calon Peserta Didik Punya Prestasi Dapat Keistimewaan
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang akan segera dibuka pada akhir Juni. Di masa prapendaftaran, ayo cek datanya.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
Penulis: Eka Yulianti Fajlin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang akan segera dibuka pada akhir Juni.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyampaikan, ada sedikit perbedaan pada PPDB 2021 yakni ada masa prapendaftaran.
Di masa prapendaftaran, sekolah, orang tua, maupun calon peserta didik bisa mengecek kebenaran data sekaligus melakukan perbaikan lewat sekolah.
Dengan demikian, saat pendaftaran dibuka diharapkan sudah tidak ada lagi persoalan kekeliruan data.
Pasalnya, data telah terkoneksi e-rapot, aplikasi sang juara, data Dispendukcapil mengenai kependudukan, dan Dinas Sosial mengenai warga miskin.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama MPP, Bupati Sebut Bakal Jadi Ikon Karanganyar
Baca juga: Muncul Klaster Pabrik, 11 Karyawan Pabrik Garmen Banyumas Positif Covid-19
Baca juga: Arya Saloka Baru Tahu Ada Tagar AndinHarusHamil9Bulan, Ngakak, Ini Komentarnya
Baca juga: Nipan Berharap Berkah Terpilihnya Dawet Ayu Banjarnegara sebagai Minuman Favorit di Indonesia
"Supaya tidak banyak komplain dan keluhan, di pra pendaftaran nanti bisa cek data. Misal, sertifikat juara belum masuk, ada masalah kependudukan, itu bisa dikoreksi," terang Gunawan, Jumat (28/5/2021).
Kemudian, Disdik juga memberikan privilege atau hak istimewa bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi berjenjang baik di tingkat nasional maupun internasional.
Mereka mendapat privilege diperbolehkan memilih sekolah di luar zonasi.
"Untuk juara berjenjang baik internasional maupun nasional, silakan pilih di luar zonasi diperbolehkan. Mau pilih SMP di mana pun silakan," ujarnya.
Gunawan menambahkan, Disdik telah melakukan rapat internal maupun eksternal dengan melibatkan berbagai pihak antara lain dewan pendidikan, akademisi, MKKS, K3S, Ombudsmen, dan DPRD.
Bahkan, pihaknya telah didatangi Tim Inspektorat Kementerian Pendidikan untuk pengecekan PPDB.
Termasuk, mengecek kekuatan server dan sumber daya manusia (SDM) mengingat PPDB tahun ini masih dilakukan secara online.
Baca juga: Pengakuan Heize Merasa Beruntung Bisa Kerja Sama dengan Song Joong Ki di MV Happen
Baca juga: Antisipasi Rujukan Pasien Covid-19 dari Luar Kota, RSUD Wongsonegoro Siap Buka Kembali Ruang Isolasi
Baca juga: Pelarian 7 Hari ABG yang Viral Taruh Meja di Jalan, Fotonya Tersebar, Kini Tak Berkutik
Baca juga: Warga Positif Covid-19 di Ngareanak Singorojo Kendal Dapat Bantuan Bahan Makanan Lengkap
Menurutnya, persiapan PPDB 2021 sudah 100 persen.
Pihaknya tinggal menunggu peraturan wali kota dan peraturan kepala dinas. Draft dua regulasi itu telah masuk di Bagian Hukum untuk dikaji dan nantinya disahkan sekaligus diketahui wali kota.