Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bea Cukai Lelang Mini Cooper Mulai Rp 48 Juta, Berikut Link Daftar Lelangnya

Mini Cooper mulai Rp 48 Juta akan dilelang di website lelang resmi pemerintah yakni lelang,go.id, Kamis (3/6/2021).

Editor: rival al manaf
istimewa
Mobil Mini Cooper 40 lelang bea cukai 

TRIBUNJATENG.COM - Mini Cooper mulai Rp 48 Juta akan dilelang di website lelang resmi pemerintah yakni lelang,go.id, Kamis (3/6/2021).

Mobil itu merupakan barang sitaan dan sudah menjadi Barang Milik Negara.

Selain Mini Cooper ada kendaraan lain yang akan dilelang pada Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Jembatan Kaca Tinjomoyo Dikerjakan Tahun Ini, Sudah Masuk Lelang

Baca juga: Terkendala Aturan Sistem Lelang, Pembangunan Taman Saninten Banyumanik Kembali Ditunda

Baca juga: Bek Bhayangkara FC Nurhidayat Hadiahi Sang Pacar Mini Cooper di Hari Anniv Pacaran

Baca juga: Biodata Sarah Ahmad Pacar Bek Bhayangkara FC Nurhidayat yang Diberi Hadiah Mini Cooper

Bagi Anda yang sedang mencari mobil, jangan sampai ketinggalan lelang mobil pada pekan ini.

Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali melelang mobil sitaan yang sudah menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Kali ini mobil sitaan yang akan dilelang yakni mobil Mini Cooper 40 beserta beberapa suku cadang.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang resmi pemerintah yakni lelang,go.id, Rabu (2/6/2021), lelang akan dilakukan secara online pada 3 Juni 2021.

Nilai limit atau harga mulai lelang mobil Mini Cooper 40 Rp 48,5 juta.

Sementara kode lot lelangnya yakni TOWUWX.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 24 juta paling 2 Juni 2021.

Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah peserta mendaftar di lelang.go.id.

Uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya jika peserta tidak memenangkan lelang.

Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan PT Balai Lelang Rajawali Karya, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.

Baca juga: Pelajar Tewas di Area Parkir Mal, Sandal Ditemukan di Lantai 12, Saksi: Ada Suara Benda Jatuh

Baca juga: Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Berdua Lebih Baik Acha Septriasa

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Rabu 2 Juni 2021

Baca juga: Wanita Penyortir Cabai Dikeroyok 3 Rekannya, Jari Tangannya sampai Putus Digigit Pelaku

Objek dilelang dalam kondisi apa adanya.

Oleh karena itu penting bagi peserta lelang datang ke Open House/Aanwijzing di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu PelitaJl.

Raya Kebantenan No.10, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 2 Juni 2021 pukul 09.00-15.00 WIB.

Sebelum ikut lelang, link ketentuan dan syarat lelang di sini.

Sementara untuk link daftar dan lihat foto lelang mobil klik di sini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Lelang Mobil Mini Cooper 40, Harga Mulai Rp 48,5 Juta "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved