Berita Regional
Perampok Olesi Mata Rusdi dengan Balsem, Ternyata Pelaku Teman Korban
Saat itu lah salah seorang pelaku mengoleskan balsem ke wajah korban yang menyebabkan korban tidak bisa melihat.
Hanya satu pelaku lainnya kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan selama satu pekan ini, didapatkan informasi bahwa antara korban dan pelaku Sukri punya hubungan pertemanan.
Sukri yang dinyatakan sebagai otak pencurian, sudah lama mengetahui dan mengintai rutinitas korban yang setiap satu minggu sekali menyetor uang dari hasil usaha kelontongannya ke bank.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP pidana junto 53 KUHP dan ancamana hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.
Sementara atas kejadian tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tas milik korban, sepeda motor dan mobil profit milik pelaku.
"Ada kemungkinan pelaku (Sukri) melakukan aksinya untuk melunasi mobil baru," pungkasnya.
Ditambahkan Kasatreskim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto, M.Si aksi pencurian dengan modus mengolesi balsem terhadap korbannya ini sudah lama terjadi di tempat lainnya.
"Pelaku mengaku memang ingin mencuri tapi tidak ingin melukai korban.
Sehingga memilih menggunakan balsem mengolesi bagian muka dan korban tidak bisa melihat pelaku," jelasnya.
Masih kata Sapta, sementara satu pelaku lainnya yang masih buron sudah diketahui keberadaannya, tinggal anggota di lapangan bergerak menangkap pelaku.
"Kami akan memperbanyak patroli dengan anggota preman.
Namun kami minta kepada warga selalu waspada jangan berjalan sendiri saat membawa barang berharga, terutama saat malam hari baik mengendarai sepeda motor ataupun mobil," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Jadi Otak Perampokan Temannya Sendiri, Pelaku Olesi Mata Korban Pakai Balsem saat Beraksi
Baca juga: Aksi MR Menyelinap Kamar Kos Memperkosa dan Merampok Mahasiswi Terekam CCTV
Baca juga: Fokus : Saat Pesohor Melirik Bola
Baca juga: Hotline Semarang : Benarkah GOR Tri Lomba Juang Ditutup Sementara?
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid Meluas ke Daerah Sekitar Kudus, 8 Daerah di Jateng Masuk Zona Marah