Berita Regional
Polisi Nyambi Jadi Jambret, Sasarannya Anak-Anak, Hasilnya buat Foya-Foya
Selasa (8/6/2021) pagi, seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Selasa (8/6/2021) pagi, seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bharatu HSR alias Heru (29) yang bertugas di DitPolairud dibekuk karena karena kerap melakukan aksi penjambretan.
Heru diringkus di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca juga: Waspada BMKG: Kota Ini Akan Terdampak Pertama Kali Tsunami & Gempa Besar Pulau Jawa Dalam 20 Menit
Baca juga: MasterChef Indonesia Diprotes karena Terlalu Banyak Drama, Chef Arnold, Juna, dan Renatta Bereaksi
Baca juga: Rakyat Korut Kembali ke Masa Kegelapan Akibat Kebijakan Baru Kim Jong Un
Baca juga: Kisah Pak Yadi Terlanjur Terima Order Ojek Tengah Malam, Ternyata yang Order Begal, Begini Akhirnya
Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.
Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).
Pernah Terjerat Narkoba
Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.
Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.
Tersangka diketahui sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.
Selain itu, pelaku masih menghadapi kasus disersi.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.
Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.
Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.
Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.
"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," katanya.
Modus tersangka
Dari penangkapan tersebut, terungkap bagaimana pelaku melakukan aksi kejahatannya.
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.
"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," kata Kasat Reskrim.
Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.
Sederet kejahatan pelaku
Penangkapan pelaku didasari adanya laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Ternyata pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi kejahatan.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya hingga lupa di mana saja tempatnya.
"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret di Kupang, Incar Anak-anak Hingga Pernah Terjerat Narkoba
Baca juga: Anggota TNI dan Istri Ditembak Orang Tak Dikenal di Jalan, Mobil Dipepet dan Langsung Dor
Baca juga: Dua Kebakaran Terjadi di Jawa Tengah dalam Dua Hari Kemarin
Baca juga: Gaya Rambut Anda Mirip Bintang Kpop? Anda bisa Dihukum 15 tahun Bahkan Bisa Dihukum Mati
Baca juga: Titiek Soeharto: Utang Indonesia Capai Ribuan Triliun, Apa yang Sudah Bapak Bangun?