Berita Internasional
Tampar Presiden Prancis, Pria Ini Terancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 770 Juta
Pria yang menampar Emmanuel Macron berlangganan beberapa saluran YouTube sayap kanan dan merupakan penggemar ilmu pedang abad pertengahan.
Ini bukan pertama kalinya Macron telah menjadi sasaran kekecewaan warga Prancis.
Pada tahun 2016, ketika dia menjadi menteri ekonomi, dia dilempari telur oleh anggota serikat buruh kiri-keras atas reformasi perburuhan dan dua tahun kemudian dibiarkan terguncang setelah dia dicemooh oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan pada hari Rabu bahwa presiden Prancis akan terus menyapa orang banyak selama perjalanannya meskipun ada kekhawatiran atas keamanannya.
"Jelas perjalanannya akan berlanjut: presiden akan tetap berhubungan dengan publik Prancis," kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal, Rabu.
“Akan sangat tidak dapat dipahami jika orang-orang kehilangan kontak dengan presiden karena individu yang terisolasi yang ingin menantang (dia),” tambah Attal. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Terancam Penjara Tiga Tahun dan Denda Rp 770 Juta
Baca juga: Cristiano Ronaldo Tak Lagi Jadi Single Fighter di Timnas Portugal
Baca juga: Pak Kades Tak Berkutik Digerebek Warga saat Bersama Istri Orang, Sia-Sia Coba Kabur Lewat Jendela
Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan di Lahan Kosong, Diduga Hasil Hubungan Sedarah, Kakak Beradik Ini Ditangkap
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Penyidik dan Wali Kota Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Bungkam Usai Diperiksa KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/emmanuel-macron_20170508_112304.jpg)