Polemik PPN Sembako
Dahlan Iskan Sebut Ada Pejabat yang Menyesalkan Kehebohan Dokumen Negara yang Bocor
Mengenai polemik PPN sembako, Dahlan Iskan menuangkan tulisan dalam blog pribadinya. Ia menilai untung dokumen publik ini bocor.
Penulis: - | Editor: moh anhar
Tugas awalnya di Ditjen Pembinaan BUMN sebelum ada kementerian BUMN, lalu ke Ditjen Pajak.
Setelah beasiswanya "terbayar" ia berhenti dari pegawai negeri. Yustinus mendirikan LSM perpajakan: CITA - Center for Indonesia Taxation Analysis.
Yusnitus produk lokal murni. Ia memiliki dua gelar master: Administrasi Publik dari Universitas Indonesia dan master filsafat dari STF Driyarkara.
Praktis semua penjelasan tentang heboh pajak ini hanya datang dari Yustinus.
Rupanya kementerian keuangan hanya menugaskan Yustinus untuk satu itu.
Baca juga: Bila Pajak Jadi Dipungut, Ekonom Undip Nugroho SBM: Hanya Menambah Kekacauan di Perekonomian
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 14 Juni 2021, Aries Semua Badai Akan Reda
Baca juga: Ngeri! Dua Geng Brutal Tawuran di Flyover Tanjung Emas, Enam Remaja Luka Kena Sabetan Senjata Tajam
Media juga kelihatan senang berhubungan dengan Yustinus, justru karena terasa tidak terlalu defensif.
Banyak penjelasannya bernilai "layak dikutip" di media. Misalnya: "rakyat operasi kutil ya jangan dipajaki, tapi artis operasi plastik masak tidak boleh dipajaki". Itu bidang kesehatan.
Demikian juga bidang pendidikan. Yang sekolahnya sangat komersial harus dipajaki. Cara Yustinus memperbaiki "wajah" pemerintah juga elegan.
Misalnya ketika ada serangan seolah pemerintah lagi menzalimi rakyat. Sembako saja dipajaki.
Yustinus bercerita betapa banyak fasilitas pajak yang diberikan selama pandemi: batas kena pajak yang lebih baik, pajak bumi dan bangunan dari 5 persen tinggal 2 persen dan banyak lagi.
Tapi ekonom seperti Enny tidak mudah terpana. "Fasilitas pajak selama pandemi ini lebih banyak dinikmati oleh pengusaha besar," katanya.
Enny bisa menampilkan angka-angkanya. Misalnya Rp 13,5 triliun dari pembebasan PPh 22 impor, Rp 20 triliun dari pengurangan angsuran PPh 25/29, dan Rp 12,6 triliun penurunan PPh badan. Sedang fasilitas PPh untuk UMKM hanya Rp 0,6 triliun.
Enny Hartati orang Karanganyar. Ayahnya buruh tani, ibunya guru SD. Ia sarjana studi pembangunan dari Universitas Diponegoro. Lalu S-2 dan S-3 di IPB. Disertasinya di bidang fiskal.
Enny juga tidak sependapat soal pajak pendidikan di RUU itu.
"Maraknya sekolah komersial bukan harus diatasi dengan pajak," ujar Enny.
Baca juga: Ngeri! Dua Geng Brutal Tawuran di Flyover Tanjung Emas, Enam Remaja Luka Kena Sabetan Senjata Tajam
Baca juga: Pedagang di Semarang Khawatir Harga yang Melambung akan Membuat Hidup Makin Terbebani
Baca juga: Inilah Sosok Fardhan Nandana Mas Manajer PSIS Semarang Baru Lulus SMA