Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

20 Siswi SD Diduga Dicabuli Kepala Sekolah dengan Iming-iming Tambahan Uang Jajan

Seorang kepala sekolah di NTB diduga mencabuli 20 siswi sekolah dasar di tempatnya bekerja.

Editor: rival al manaf
ist
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, NTB - Seorang kepala sekolah di NTB diduga mencabuli 20 siswi sekolah dasar di tempatnya bekerja.

Ia kini harus berurusan dengan polisi kareja dugaan tersebut.

Orangtua korban lapor ke polisi pada 6 Juni 2021. Laporan dilakukan setelah korban bercerita jika telah dicabuli HS di sekolah.

Baca juga: BERITA LENGKAP : 11 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Tenaga Ahli dan Pamdal Ikut Terpapar

Baca juga: 3 Negara Pastikan Tiket ke Babak 16 Besar Euro 2020

Baca juga: EUFA Respons Aksi Ronaldo Menyingkirkan Botol Coca Cola Sponsor Resmi Euro 2020, Ada Peluang Didenda

Korban bercerita di hari kejadian, ia dipanggil kepala sekolahnya. Lalu HS pura-pura menanyakan uang jajan dan memeriksa saku baju korban. Saat itu pencabulan dilakukan.

"Kejadian tersebut terjadi di sekolah dengan modus menanyakan uang jajan. Kemudian si terduga pura-pura memeriksa kantong baju korban dan langsung melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizqilla Abadi Putra, Rabu (16/6/2021).

Menurut Rayendra, korban mengaku diraba dan disentuh pada bagian sensitif.

Ternyata jumlah korban bertambah hingga 20 siswa. Satu per satu korban buka suara dan mengaku juga menjadi korban pelecahan seksual kepala sekolah.

Setiap beraksi selalu dilakukan secara terpisah dan dalam waktu berbeda dengan cara memanggil dalam waktu berlainan.

Siswi yang menjadi korban kebejatan pelaku berusia 9 hingga 11 tahun.

"Ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban, ada yang duduk dari kelas III sampai kelas V SD," ujarnya.

Beberapa korban telah menjalani visum untuk laporan polisi. Polisi juga telah memeriksa empat saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Menyikapi kasus tersebut, Wali Kota Bima M Lutfi memastikan telah mencopot HS dari jabatannya sebagai kepala sekolah

Sedangkan untuk pemberhentian tetap, wali kota mengatakan, masih harus menunggu kasusnya berkekuatan hukum tetap.

"Kita tunggu proses hukum, tapi yang jelas sudah diberhentikan dari jabatannya," kata Wali Kota Bima, M Lutfi saat ditemui di Pemkot Bima, Kamis (17/6/2021).

Ia mengatakan perbuatan HS telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bima.

"Sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik siswanya, ini malah diduga melakukan perbuatan yang tak bermoral," ujar Lutfi.

Sejak kasus dugaan pencabulan itu mencuat, M Lutfi telah mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan penanganan.

Salah satunya dengan menurunkan tim untuk investigasi untuk menyelidiki kasus ini.

Tim yang dibentuk Pemkot Bima telah memeriksa puluhan siswi yang diduga menjadi korban pencabulan Termasuk memeriksa kepala sekolah yang dilaporkan.

Terkait kebenaran dari kasus ini, menurut Lutfi, hal itu menjadi ranah pihak kepolisian untuk membuktikannya.

"Benar atau tidanya dia melakukan perbuatan itu, nanti kita tunggu hasil dari proses penyelidikan polisi. Sementara dari LHP, yang bersangkutan memang mengakui suka memberikan uang jajan kepada anak-anak itu, tapi ini salah juga. Tidak diperbolehkan, karena tugas dia adalah mendidik," kata Lutfi.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Jumat 18 Juni Pukul 19.30 WIB Elsa Kembali ke Rumah

Baca juga: Forum Kampus Mukhlis Mustofa : Menjadi Maha-Siswa setelah SMA

Baca juga: Fokus : Jangan Sampai Kolaps!

Tak hanya dicopot dari jabatannya. HS juga terancam diberhentikan dari statusnya sebagai ASN jika terbukti bersalah. 

Dalam peraturan tersebut, aparatur negara yang melakukan pelanggaran hukum termasuk tindakan asusila, maka akan ditindak tegas termsuk pemecatan sebagai ASN.

Hanya saja, untuk memroses pelanggaran kode etik, Lutfi harus menunggu keputusan pengadilan.

"Ya kami tunggu dari pengusutan aparat hukum. Ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas, termasuk pemecatan," pungkas Wali Kota Bima. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Kepala Sekolah di Bima Diduga Cabuli 20 Siswi SD, Modus Periksa Uang Jajan di Saku Korban

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved